Tarif Sawit RI ke Eropa Jadi Nol, Aturan Kerusakan Hutan Jadi Tantangan

Kamila Meilina
28 Agustus 2026, 16:27
sawit, eropa, ekspor sawit, kerusakan hutan, kebakaran hutan,
ANTARA FOTO/ Akbar Tado/agr
Foto udara sejumlah truk pengangkut TBS kelapa sawit mengantre sebelum pembongkaran muatan di salah satu pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kamis (20/8/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan membuka peluang lebih besar bagi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia ke pasar Uni Eropa.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan kesepakatan perdagangan tersebut dapat mengatasi salah satu hambatan utama ekspor sawit Indonesia ke Eropa, yakni tarif.

“Dengan IEU-CEPA justru ekspor ke EU akan semakin bagus, sebab hambatan tarif sudah bisa diatasi,” kata Eddy kepada Katadata.co.id, Jumat (28/8).

Pada 2027, terdapat fasilitas tarif nol atau free tariff untuk ekspor dengan kuota hingga 1 juta ton. Menurut Eddy, kemudahan tarif tersebut dapat memberikan ruang bagi peningkatan ekspor produk sawit Indonesia ke pasar Eropa.

Namun, Eddy mengingatkan masih terdapat hambatan non-tarif yang perlu diperhatikan, terutama penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR).

EUDR merupakan aturan Uni Eropa yang melarang masuknya produk-produk komoditas yang berasal dari lahan hasil deforestasi atau degradasi hutan.

Eddy berharap implementasi EUDR nantinya tidak justru menjadi hambatan baru bagi ekspor sawit Indonesia ke Uni Eropa setelah persoalan tarif dapat diatasi melalui IEU-CEPA.

“Memang masih ada hambatan non-tariff yaitu EUDR, implementasi nanti jangan sampai masih menjadi hambatan,” ujarnya.

Pemerintah Siapkan Kepatuhan EUDR

Eddy mengatakan pemerintah telah proaktif mengupayakan agar implementasi EUDR tidak menghambat ekspor sawit Indonesia, terutama bagi sawit yang diproduksi oleh petani.

Salah satu persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian adalah pemenuhan persyaratan geolocation atau informasi lokasi kebun oleh petani sawit.

Menurut Eddy, mekanisme untuk memenuhi persyaratan tersebut kini telah dibuat lebih mudah sehingga petani memiliki peluang lebih besar untuk memenuhi ketentuan EUDR.

“Utamanya untuk sawit petani. Sebelumnya masalah geolocation di petani, tetapi sekarang sudah dibuat lebih mudah untuk petani agar bisa comply dengan EUDR,” katanya.

IEU-CEPA Ditargetkan Diratifikasi Oktober

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan perjanjian dagang Indonesia dengan Uni Eropa atau IEU-CEPA dapat diratifikasi pada Oktober tahun ini.

“Dokumentasi dalam bahasa Inggris sudah segera diselesaikan dan ditargetkan di bulan Oktober dan mudah-mudahan bisa ditandatangani,” kata Airlangga dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan para duta besar negara Uni Eropa di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8).

Selain perdagangan, Airlangga menilai IEU-CEPA berpotensi membuka peluang investasi dari negara-negara Eropa ke Indonesia.

Dia menyebut dalam beberapa waktu terakhir semakin banyak negara Eropa yang datang ke Indonesia dengan membawa delegasi bisnis.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut antara lain energi terbarukan, digital, keamanan siber, pertanian, manufaktur, inovasi, dan teknologi.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...