Hutan telah menjadi penyangga ekologis yang menentukan masa depan Aceh. Bencana hidrometeorologi menjadi berlipat dampaknya ketika benteng alami berupa hutan terus melemah.
Angka deforestasi Indonesia menunjukkan lonjakan signifikan. Undang-undang Kehutanan yang sekarang tak mampu jawab urgensi melindungi integritas alam dan hutan Indonesia.
Pembangunan hutan di Indonesia masih mengutamakan pendekatan ekonomi seperti sawit dan food estate, mengesampingkan aspek ekologi, meski ada upaya perhutanan sosial.
Definisi sawit sebagai pohon dalam KBBI bukan sekadar soal botani, melainkan keputusan bahasa yang memiliki konsekuensi politik dan kebijakan publik yang luas.
Satgas PKH menjelaskan alasan penunjukan Danantera untuk mengoordinasi tindak lanjut pencabutan izin 28 perusahaan sebelum dialihkan ke Agrinas dan MIND ID.
Satgas PKH mengancam akan mencabut izin lebih banyak perusahaan swasta yang terbukti melanggar aturan dalam penertiban kawasan hutan, di luar 28 yang sudah ditindak.
Indonesia menjadi anggota ke-11 dalam Koalisi Global Pengembangan Pasar Karbon. Koalisi ini dipelopori dan dipimpin bersama oleh Kenya, Singapura, dan Inggris.
Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk menyampaikan, hingga saat ini mereka belum menerima keputusan tertulis resmi dari instansi pemerintah yang berwenang terkait pencabutan izin pemanfaatan hutan.
Satgas PKH mengisyaratkan keyakinan bahwa penagihan denda bisa optimal termasuk kepada perusahaan yang menyatakan keberatan. Penertiban kawasan hutan terus berlanjut.
Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan melaporkan, baru saja menggagalkan upaya peredaran kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.