Indonesia menjadi anggota ke-11 dalam Koalisi Global Pengembangan Pasar Karbon. Koalisi ini dipelopori dan dipimpin bersama oleh Kenya, Singapura, dan Inggris.
Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk menyampaikan, hingga saat ini mereka belum menerima keputusan tertulis resmi dari instansi pemerintah yang berwenang terkait pencabutan izin pemanfaatan hutan.
Satgas PKH mengisyaratkan keyakinan bahwa penagihan denda bisa optimal termasuk kepada perusahaan yang menyatakan keberatan. Penertiban kawasan hutan terus berlanjut.
Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan melaporkan, baru saja menggagalkan upaya peredaran kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dengan potensi besar yang dimiliki, sektor hutan dan lahan (FOLU) ditargetkan serap 140 juta ton CO₂e pada 2030 sebagai pilar utama ekonomi rendah karbon.
Konflik sumber daya alam adalah hasil dari struktur kekuasaan yang tidak berimbang, membenarkan eksploitasi besar-besaran meski manfaatnya hanya dirasakan segelintir pihak.
Paraf adalah bentuk legitimasi kekuasaan. Di balik coretan singkat tersebut, terdapat kewenangan negara yang memberi izin, membuka ruang pembangunan, dan mengubah wajah suatu wilayah.