Konflik sumber daya alam adalah hasil dari struktur kekuasaan yang tidak berimbang, membenarkan eksploitasi besar-besaran meski manfaatnya hanya dirasakan segelintir pihak.
Paraf adalah bentuk legitimasi kekuasaan. Di balik coretan singkat tersebut, terdapat kewenangan negara yang memberi izin, membuka ruang pembangunan, dan mengubah wajah suatu wilayah.
Satgas PKH menertibkan 4,08 juta hektare sawit dan tambang ilegal sepanjang 2025. Lahan dikelola BUMN atau dipulihkan sebagai hutan, berdampak pada lingkungan dan penerimaan negara.
Indonesia adalah salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia, sehingga secara moral dan strategis memang pantas terlibat dalam skema global perlindungan hutan.
Selain pembentukan satgas, Kemenhut juga telah menyelesaikan penyusunan pedoman calon verifikasi hutan adat yang akan menjadi acuan bagi tim terpadu dalam proses penilaian dan penetapan.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan atau memperpanjang izin pengelolaan sektor kehutanan, pertanahan, dan energi sepanjang tahun ini.
Kementerian Kehutanan mengumumkan pencabutan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare (ha). Pemerintah akan audit Toba Pulp Lestari.
Menteri LH Hanif Faisol menyebut adanya degradasi parah pada bentang alam di Aceh Timur. Banjir bandang di wilayah ini bukan hanya peristiwa alam, tetapi juga aktivitas ilegal.
Bencana banjir di Sumatra memberi pelajaran pahit tentang apa yang terjadi ketika alam dibiarkan rusak tanpa pengawasan dan tanpa data yang transparan.