Harga Referensi CPO Naik 1,1% per September 2026
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk periode 1–30 September 2026 sebesar US$1.007,51 per metrik ton (MT).
Harga itu naik US$10,99 atau 1,10% dibandingkan HR CPO periode 1–31 Agustus 2026 yang sebesar US$996,52 per MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, kenaikan HR CPO tersebut berdampak pada besaran Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO yang berlaku pada September 2026.
“HR CPO periode September 2026 naik dibandingkan periode Agustus 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 148 per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode September 2026, yaitu sebesar USD 125,9389 per MT untuk periode September 2026,” kata Tommy dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/9).
Penetapan BK CPO periode September 2026 mengacu pada Kolom Angka 8 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025.
Sementara itu, penetapan PE CPO mengacu pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026.
Harga Bursa CPO Indonesia dan Malaysia Jadi Acuan
HR CPO ditetapkan berdasarkan rata-rata harga selama periode 20 Juli hingga 19 Agustus 2026 dari tiga sumber harga.
Rata-rata harga CPO di Bursa CPO Indonesia tercatat sebesar US$904,75 per MT, sedangkan di Bursa CPO Malaysia sebesar US$1.110,27 per MT. Sementara itu, harga Port CPO Rotterdam mencapai US$1.548,92 per MT.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, apabila selisih harga rata-rata dari tiga sumber tersebut lebih dari US$40, HR CPO dihitung berdasarkan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan paling dekat dengan median.
Dengan ketentuan tersebut, perhitungan HR CPO September 2026 menggunakan harga dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Hasil perhitungannya menghasilkan HR CPO sebesar US$1.007,51 per MT.
Selain CPO, pemerintah juga menetapkan BK untuk minyak goreng Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kilogram sebesar US$33 per MT.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1778 Tahun 2026 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤25 Kg.
Harga Referensi Kakao Ikut Naik
Harga referensi untuk biji kakao untuk periode September 2026 turut naik imbas serangan hama dan cuaca buruk yang disebabkan El Nino di kawasan utama produksi Kakao, yakni Afrika Barat.
“Kenaikan HR dan HPE biji kakao periode September 2026 terjadi karena adanya penurunan produksi sebagai akibat dari serangan hama, cuaca yang buruk sebagai dampak El Nino di kawasan produksi utama biji kakao, yaitu Afrika Barat,” ujar Tommy.
Kemendag juga menetapkan HR biji kakao untuk periode September 2026 sebesar US$5.635,76 per MT. Nilai tersebut naik US$210,79 atau 3,89% dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan HR tersebut turut mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi US$5.271 per MT, naik US$206 atau 4,07% dari periode sebelumnya.
Untuk September 2026, pemerintah menetapkan BK biji kakao sebesar 7,5%. Sementara PE biji kakao juga ditetapkan sebesar 7,5%.
Adapun ketentuan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu, serta HPE getah pinus tercantum dalam Kepmendag Nomor 1777 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum.
