KADI Selidiki Dugaan Dumping Baja Galvanis Cina, Impor Capai 81%

Kamila Meilina
18 September 2026, 13:55
Ilustrasi Baja Imor Cina
Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap impor baja lapis seng atau galvanis (BJLS) asal Cina. Penyelidikan dilakukan setelah KADI menemukan peningkatan impor produk tersebut yang dinilai berdampak pada industri dalam negeri.

Ketua KADI Frida Adiati mengatakan penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan PT Tata Metal Lestari dan PT Arcelormittal Nippon Steel Indonesia yang mewakili industri dalam negeri.

“Berdasarkan hasil kajian terhadap kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor BJLS asal Cina yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri,” ujar Frida dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/9). 

Total impor BJLS Indonesia dari seluruh negara sepanjang periode 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2025 mencapai 2.562.407 metrik ton (MT).

Dari total itu, impor BJLS asal Cina mencapai 2.075.801 MT atau sekitar 81%. Dengan demikian, Cina menjadi sumber utama impor produk BJLS ke Indonesia dalam periode tersebut.

Produk BJLS yang menjadi objek penyelidikan tercakup dalam sejumlah kode Harmonized System (HS), yakni 7210.49.11, 7210.49.17, 7210.49.18, 7210.49.19, 7212.30.12, 7212.30.13, 7212.30.19, 7225.92.90, dan 7225.99.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Penyelidikan Maksimal 18 Bulan

KADI akan melakukan penyelidikan antidumping tersebut paling lama selama 12 bulan. Jangka waktu penyelidikan dapat diperpanjang hingga 18 bulan apabila diperlukan.

Pelaksanaan penyelidikan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Frida mengatakan KADI telah menyampaikan pemberitahuan dimulainya penyelidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak tersebut mencakup industri dalam negeri, importir, serta eksportir dan produsen BJLS asal Cina yang diketahui.

Pemberitahuan juga telah disampaikan kepada perwakilan Pemerintah Cina di Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Cina.

Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengkaji dugaan praktik dumping dan dampaknya terhadap industri dalam negeri berdasarkan bukti awal yang telah diperoleh KADI. KADI selanjutnya akan menjalankan proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum menentukan hasil akhir terkait dugaan dumping



add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...