Reformasi Tata Kelola Pajak akan Akselerasi Ekonomi Sirkular Industri Semen

Hari Widowati
6 Oktober 2026, 12:33
ekonomi sirkular, industri semen, pajak
ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU
Pekerja mengangkut semen di Pelabuhan Rakyat Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ekawati Rini Lestari, profesional senior sekaligus akademisi di bidang perpajakan, menyoroti pentingnya memperkuat tata kelola perpajakan sebagai upaya untuk mempercepat transisi ekonomi sirkular di industri semen. 

Hal ini terungkap dalam disertasi Ekawati yang berjudul "Rekonstruksi Kebijakan Perpajakan Berbasis Multi-Level Taxation untuk Mendukung Transisi Ekonomi Sirkular pada Industri Semen di Indonesia".

Ekawati menawarkan Lifecycle-based Tax Governance for Circular Economy (LTG-CE), sebuah desain tata kelola yang menghubungkan kebijakan pemerintah pusat, kebijakan sektoral, dan kebijakan daerah sepanjang siklus industri semen.

Menurut Ekawati, tantangan transisi ekonomi sirkular tidak semata-mata terletak pada ketiadaan kebijakan, tetapi juga pada ketidakselarasan antarinstrumen, antaraktor, dan antarlevel pemerintahan. Berbagai instrumen seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak karbon, insentif perpajakan, Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, retribusi, kepabeanan, serta regulasi sektoral belum selalu membentuk sinyal ekonomi yang konsisten bagi industri.

“Transisi ekonomi sirkular tidak cukup didorong oleh satu instrumen pajak. Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang mampu menyelaraskan berbagai instrumen perpajakan dan kebijakan pada tingkat pusat, sektoral, dan daerah,” ujar Ekawati yang berhasil lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Jumat (2/10). 

Industri semen menjadi fokus penelitian karena merupakan sektor strategis bagi pembangunan sekaligus memiliki intensitas energi, sumber daya, dan emisi yang tinggi. Pada saat yang sama, industri ini memiliki peluang untuk meningkatkan sirkularitas melalui pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF), bahan bakar dan bahan baku alternatif, substitusi klinker, material sekunder, efisiensi energi, serta teknologi rendah karbon.

Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivis dengan pendekatan kualitatif-sistemik yang mengintegrasikan Soft Systems Methodology dan System Dynamics. Data primer melibatkan 25 individu melalui 17 sesi wawancara mendalam yang mewakili pemerintah pusat, kementerian terkait, pemerintah daerah, pelaku industri, asosiasi, akademisi, serta praktisi perpajakan. Temuan dari penelitian ini kemudian ditriangulasi dengan regulasi, dokumen kebijakan, laporan institusional dan industri, data statistik, literatur akademik, serta observasi.

Penelitian membandingkan empat skenario, yaitu Business as Usual, pajak karbon, insentif pajak, dan LTG-CE. Dalam model penelitian, LTG-CE menunjukkan kecenderungan perubahan paling komprehensif melalui kombinasi pajak karbon, insentif hijau berbasis kinerja, perlakuan pajak yang mendukung input sirkular, harmonisasi pungutan pusat dan daerah, revenue recycling, circular tax reporting, serta green fiscal transfer.

Ekawati RIni Lestari

Ekawati RIni Lestari (Dok. istimewa)

Rekomendasikan Reformasi Pajak Bertahap

Ekawati merekomendasikan penerapan reformasi secara bertahap. Dalam jangka pendek, pemerintah perlu memprioritaskan harmonisasi kebijakan pusat-daerah, penguatan insentif investasi sirkular, serta indikator kinerja yang dapat diverifikasi. 

"Selanjutnya, agenda jangka menengah mencakup implementasi pajak karbon, redesain Pajak MBLB, reformasi PPN untuk input sirkular, dan penguatan sistem data. Dalam jangka panjang, Multi-Level Taxation diarahkan untuk diinstitusionalisasikan melalui circular tax reporting dan green fiscal transfer," katanya.

Disertasi ini menghasilkan empat kontribusi utama, yakni Multi-Level Taxation Framework, Dynamic Policy Alignment Framework, integrasi Soft Systems Methodology dan System Dynamics, serta LTG-CE sebagai arsitektur kebijakan yang mengintegrasikan instrumen pada tahap hulu, produksi, hilir, dan lintas tahap. Dengan pendekatan tersebut, perpajakan ditempatkan tidak hanya sebagai instrumen penerimaan, tetapi juga bagian dari tata kelola transformasi industri yang berkelanjutan.

Dalam sidang promosi tersebut, Ekawati dibimbing Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si. sebagai Promotor dan Dr. Titi Muswati Putranti, M.Si. sebagai Ko-Promotor. Ekawati memiliki pengalaman profesional lebih dari dua dekade di bidang perpajakan dan telah menjadi dosen perpajakan sejak 2014.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...