PT SUS Environment menyatakan sudah menyelesaikan berbagai dokumen untuk pengembangan proyek, termasuk studi kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Regulasi tersebut ditargetkan segera terbit dan akan mengakomodasi penjualan BBM terbarukan hasil olahan sampah melalui skema business-to-business (B2B).
Artikel membahas pentingnya menerapkan prinsip ekonomi sirkular dalam ibadah kurban untuk mengurangi dampak ekologis dan mengoptimalkan rantai nilai ekonominya.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik disebut baru menyelesaikan 22,5 persen sampah di Indonesia. Pengolahan sampah menjadi BBM adalah salah satu cara untuk menangani sisanya.