Uni Eropa Khawatir Konflik Laut Cina Selatan Ganggu Perdagangan
Laut Cina Selatan adalah perairan strategis dalam perdagangan dunia. Wilayah yang tak berbatasan langsung seperti Benua Eropa pun terdampak sengketa karena arus barang ekspor impornya dikirim melalui perairan ini.
Duta Besar Uni Eropa untuk ASEAN Igor Driesmans pun berharap, sengketa di Laut Cina Selatan dapat segera selesai. "Kami ingin lihat kebebasan bernavigasi dan resolusi yang penuh damai untuk selesaikan sengketa," kata Driesmans dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/12)
Menurutnya, sengketa di Laut Cina Selatan turut memberikan dampak terhadap Uni Eropa. Sebab, sebanyak 20% perdagangan maritim di Benua Biru tersebut berhubungan dengan Laut Cina Selatan.
Oleh karena itu, Uni Eropa menekankan pentingnya non militerisasi dan pengendalian diri di Laut Cina Selatan. Pihaknya juga menggarisbawahi perlunya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut Internasional atau Hukum Perjanjian Laut (United Nations Convention for the Law of the Sea/UNCLOS) 1982.
Ia pun berharap, negosiasi dapat segera dilakukan untuk mencapai kode etik yang efektif dan substantif di Laut Cina Selatan "Ini konsisten dengan hukum internasional termasuk UNCLOS," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Amerika Serikat (AS) bersama sekutu-sekutunya seperti Australia, Jepang, Filipina, termasuk juga negara-negara Eropa khawatir Tiongkok menguasai Laut Cina Selatan dengan kekuatan militernya tersebut. Negeri Tirai Bambu itu dikhawatirkan selanjutnya akan menutup jalur komunikasi laut di perairan itu. Ini akan mengganggu kebebasan navigasi (freedom of navigation) dan jalur perdagangan internasional di sana.
Berikut adalah Databoks yang menggambarkan dominasi Tiongkok di Laut Cina Selatan:
Sayangnya, konflik di Laut Cina Selatan kemungkinan belum akan terselesaikan dalam waktu dekat menurut pandangan sejumlah analis. “Karena di situ ada overlapping dari beberapa negara,” kata Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Philips Vermonte.
Menurutnya yang bisa dilakukan oleh negara-negara yang bertikai sementara ini adalah memanfaatkan wilayah tersebut secara bersama, serta menahan diri untuk tidak melakukan provokasi. Walaupun selama ini usaha-usaha tersebut belum terlalu efektif.
Mantan Deputi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, yang kini menjabat sebagai Dubes Indonesia untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno juga pernah mengatakan bahwa penyelesaian konflik di Laut Cina Selatan tidak memungkinkan karena klaim yang saling tumpang tindih.
“Daripada memaksakan diri untuk menyelesaikan sengketa, lebih baik mengubah strategi menjadi pengelolaan sengketa yang lebih mudah dicapai untuk menghindari konflik antara AS dan Tiongkok yang tengah dalam strategic rivalry,” ujarnya.
Havas juga mengatakan, dengan pengelolaan sengketa, kebijakan pembangunan di Natuna bisa terus dilanjutkan. Indonesia pun tidak perlu memilih kubu dan tetap bisa bekerja sama dengan AS dan Tiongkok dalam perdagangan. Bahkan menurutnya Indonesia bisa menjadi fasilitator antara kedua kubu melalui trilateral strategic dialogue.