AS Resmi Nyatakan Rusia Melakukan Kejahatan Perang di Ukraina
Amerika Serikat (AS) secara resmi menuding Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina, dan akan menuntut mereka untuk bertanggung jawab atas kehancuran yang telah diciptakan.
Melalui pernyataan dalam situs resmi pemerintah AS, Menteri Luar Negeri AS Anthony J. Blinken mengatakan, AS akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Internasional untuk menentukan tindak pidana yang telah dilakukan pasukan Rusia, sejak mereka melancarakan serangan ke Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu.
"Presiden Rusia Vladimir Putin telah melepaskan kekerasan tak henti-hentinya yang telah menyebabkan kematian dan kehancuran di seluruh Ukraina," ujar Anthony dalam siaran pers, Rabu (23/3).
Pemerintah AS akan terus menyelidiki laporan kejahatan perang dan akan membagikan informasi tersebut dengan sekutu, mitra, termasuk lembaga dan organisasi internasional.
Pihaknya mengaku telah melihat banyak laporan kredibel, termasuk laporan Kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia, mengenai serangan pasukan Rusia yang dilakukan tanpa pandang bulu, serta sengaja menargetkan warga sipil.
Serangan itu menghancurkan bangunan non-militer seperti gedung apartemen, sekolah, rumah sakit, infrastruktur penting, kendaraan sipil, pusat perbelanjaan, hingga ambulans, sehingga menyebabkan ribuan warga sipil terbunuh atau terluka.
"Kami berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban menggunakan setiap alat yang tersedia, termasuk tuntutan pidana," tegasnya.
Dalam keterangannya, Anthony mencontohkan serangan yang menyasar ke sebuah teater di Mariupol, dengan tanda bertuliskan “дети”, yang berarti "anak-anak" dalam bahasa Rusia.
"Pasukan Putin menggunakan taktik yang sama di Grozny, Chechnya, dan Aleppo, Suriah, di mana mereka mengintensifkan pengeboman kota-kota untuk mematahkan keinginan rakyat," jelasnya lagi.
Berdasarkan laporan Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR), sejak pukul 4 pagi pada 24 Februari 2022, ketika serangan bersenjata Rusia terhadap Ukraina dimulai, hingga tengah malam 22 Maret 2022 (waktu setempat), tercatat sudah 2.571 korban sipil terkena imbas serangan ini, dengan 977 tewas dan 1.594 terluka.
Sebagian besar korban disebabkan penggunaan senjata peledak yang memiliki dampak secara luas, termasuk serangan artileri berat dan sistem roket multilaras, serta serangan rudal dan udara.
OHCHR percaya bahwa angka korban sebenarnya jauh lebih tinggi, karena informasi dari beberapa lokasi dengan pertempuran sengit telah tertunda, dan ada juga yang masih menunggu konfirmasi.