Di Tengah Kabar Xi Jinping Dikudeta, Tiga Lawan Politik Dihukum Mati

Image title
25 September 2022, 15:47
Xi Jinping
ANTARA FOTO/REUTERS/Jason Lee
Ilustrasi, Presiden Cina Xi Jinping.

Bersamaan dengan beredarnya rumor yang menggemparkan mengenai Presiden Xi Jinping dikudeta, enam lawan politik penguasa di Cina itu menjalani hukuman berat. Tiga di antaranya bahkan divonis hukuman mati.

Keputusan ini menunjukkan Xi Jinping masih memegang kontrol penuh di pemerintahannya. Aktivis Hak Asasi Manusia asal Cina Jennifer Zeng menyebutkan kebijakan itu Xi Jinping sebagai bukti bantahan atas rumor kudeta tersebut.  Dia menilai Xi Jinping masih mengambil kebijakan penting untuk mengamankan posisinya dengan mengalahkan lawan politiknya.

Enam tokoh politik tersebut merupakan enam pejabat senior di Partai Komunis Cina atau PKC. Ketiga pejabat senior yang divonis mati yakni: Sun Lijun, mantan Wakil Menteri Bidang Keamanan Umum; Fu Zhenghua, mantan Menteri Kehakiman dan  Deng Huilin, mantan Direktur Biro Keamanan Publik Chongqing.

Sun Lijun divonis hukuman mati pada Jumat (23/9). Pengadilan menyebutkan, tuduhan yang dijatuhkan pada Sun Lijun adalah menerima suap sebesar 646 juta yuan atau US$ 91 juta.

"Namun, publik tahu bahwa kejahatan terbesarnya adalah membuat grup politik sendiri yang berseberangan pandangan dengan pemerintahan Xi Jinping," kata Jennifer Zeng, dikutip dari kanal YouTube-nya, "Inconvenient Truths", Minggu (25/9).

Banyak kalangan mempercayai bahwa hukuman Sun Lijun akan berubah menjadi penjara seumur hidup, tanpa kemungkinannya bebas bersyarat.

Selanjutnya, pejabat yang dijatuhi vonis hukuman mati, adalah Fu Zhenghua yang berada dalam lingkaran politik dengan Sun Lijun. Ia juga dituduh menerima suap senilai 117 juta yuan atau US$ 24,9 juta.

Selain Sun Lijun dan Fu Zhenghua, pejabat lain yang menerima vonis hukuman mati adalah Wang Like. Ia merupakan mantan Sekertaris Komite Politik dan Hukum Jiangsu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...