Memahami Sejarah COP, Konferensi Dunia Tentang Lingkungan Hidup
COP atau yang memiliki kepanjangan Conference of The Parties atau Konferensi Para Pihak merupakan konferensi pengambilan keputusan tertinggi dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
COP ditandatangani tahun 1992 selama Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Janeiro dan berlaku pada 1994. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut sejarah COP selengkapnya melansir dari activesustainability.com.
Sejarah Dimulainya COP
COP dimulai saat dunia menyadari pentingnya perundingan tentang lingkungan hidup. Seluruh dunia menyadari bahwa perubahan iklim telah menjadi kondisi yang berbahaya bagi manusia.
Fenomena tersebut pun menjadi faktor bahwa permasalahan lingkungan hidup yang awalnya bersifat low politics kini menjadi high politics. Isu utama yang diangkat yakni cara mengatasi agar konsentrasi greenhouse gas (GHG) dapat dikurangi dan menjadi stabil agar iklim bumi tidak terus memburuk.
Pada 1992, United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyelenggarakan konvensi tentang lingkungan dan pembangunan yakni UNFCCC di Rio de Janeiro, Brazil. Konvensi ini bertujuan untuk menstabilkan konsentrasi GHG di atmosfer dari kegiatan manusia yang berbahaya untuk iklim.
Konferensi tersebut memiliki prinsip bahwa meski setiap pihak bertanggung jawab yang sama, tetapi ada pembedaan secara khusus berdasarkan kemampuannya. Lebih dari 150 negara menyetujui, menyepakati dan menandatangani perjanjian kerjasama pencegahan dan antisipasi perubahan iklim dengan menetapkan GHG.
Penyelenggaraan COP adalah satu tahun sekali. Konferensi ini dihadiri oleh semua negara anggota konvensi. COP pertama dilaksanakan di Jerman pada 1995.
Pada konvensi tersebut, Berlin Mandate yang berisi persetujuan para pihak memulai proses yang memungkinkan untuk mengambil tindakan setelah tahun 2000 dan menguatkan komitmen negara maju dengan mengadopsi protokol atau instrumen legal lainnya pun disepakati.
Sejarah Penyelenggaraan COP
Sejarah COP yang pertama berlangsung ini juga memberi mandat untuk semua pihak untuk meluncurkan serangkaian pembicaraan baru tentang komitmen negara maju. Konferensi tersebut juga membentuk tim Ad-Hoc Group on Berlin Mandate untuk menyusun perjanjian. Setelah sekitar 8 (delapan) kali persidangan, maka lahirlah teks yang diajukan ke COP 3 di Kyoto, Jepang pada 1997.
Sebelumya, telah dilaksanakan COP 2 di Jenewa, Swiss pada 1996. COP 2 menyepakati 10 butir Geneva Declaration yang pada pokoknya mengajak semua pihak mendukung pengembangan Protokol Kyoto dan instrumen legal lain berdasarkan temuan ilmiah.
Selanjutnya, COP 4 berlangsung di Buenos Aires, Argentina pada 1998. COP 4 menghasilkan Buenos Aires Plan of Action (BAPA). Ini adalah COP pertama yang diselenggarakan di negara berkembang. Dalam BAPA, seluruh pihak wajib mengalokasikan waktu selama 2 tahun untuk memperkuat komitmen terhadap konvensi dan penyusunan rencana serta pelaksanaan protokol kyoto.
COP 5 kemudian diselenggarakan di Bonn, Jerman pada 1999. BAPA pun dibahas implementasinya meski tidak menghasilkan kesimpulan besar. Kemudian COP 6 diselenggarakan di Den Haag, Belanda pada 2000 dan dianggap sebagai malapetaka negosiasi dalam sejarah COP.
Pasalnya, tidak ada satupun implementasi BAPA yang berkaitan dengan pengoperasian protokol Kyoto. Protokol Kyoto adalah agenda utama COP. Hasilnya, terdapat penundaan selama 6 (enam) bulan dan COP 6 bagian dua pun terselenggara di Bonn, Jerman pada 2001.
Pada COP 6 bagian dua, muncul kesepakatan mekanisme pendanaan di bawah protokol kyoto, membentuk dan adaptasi dari Clean Development Mechanism (CDM). Selain itu, untuk dampak negatif perubahan iklim, pendanaan akan ditangani melalui Global Environmental Facility (GEF) dan poin pembangunan dan alih teknologi dengan membentuk kelompok ahli teknologi dengan 20 orang anggota.
Selanjutnya, COP 7 diselenggarakan di Marrakech, Maroko pada 2001 dengan menghasilkan persetujuan Marrakesh. Tujuan COP 7 adalah menyelesaikan persetujuan tentang rencana terperinci tentang cara penurunan emisi menurut protokol Kyoto dan mencapai kesepakatan tindakan untuk memperkuat implementasi perubahan iklim.
COP 8 diselenggarakan di New Delhi, India pada 2002. COP menghasilkan Deklarasi New Delhi yang terdiri dari 13 poin. Selanjutnya, COP 9 diselenggarakan di Milan, Italia pada 203 dengan membahas mekanisme pembangunan bersih di sektor kehutanan dan adopsi keputusan aforestasi dan reforestasi di bawah skema CDM.
Sejarah COP kemudian yakni COP 10 diselenggarakan di Buenos Aires, Argentina pada 2004 yang membahas adaptasi perubahan iklim. Tujuannya yakni mendorong negara maju mengalokasikan sebagian sumber dayanya untuk negara berkembang yang terdampak perubahan iklim.
COP 11 berlangsung di Montreal, Kanada pada 2005. COP 11 menghasilkan rancangan yang berisi para pihak yang meratifikasi protokol Kyoto akan bertemu dalam COP tetapi tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.
COP 12 diselenggarakan di Nairobi, Kenya pada 2006. Hal yang dibicarakan yakni pelaksanaan waktu dan besaran target emisi komitmen periode II setelah tahun 2012. Selain itu, COP 12 juga membahas kemungkinan skema lain selain CDM.
COP 13 kemudian diselenggarakan di Bali, Indonesia pada 2007. Isu yang dibahas yakni reduksi emisi gas rumah kaca dan empat isu penting perubahan iklim. Empat isu tersebut yakni mitigasi, pendanaan, adaptasi, dan alih teknologi. COP 13 menghasilkan Bali Action Plan.
Sejarah COP kemudian adalah COP 14. COP 14 berlangsung di Poznan, Polandia pada 2008. Terdapat ketidak kesepakatan yang jelas dan bulat yang alasannya yakni di negara barat masih masa transisi perubahan pemimpin. COP 15 pun berlangsung di Copenhagen, Denmark pada 2009 yang menghasilkan Copenhagen Accord dan dianggap tidak mengikat.
COP 16 berlangsung di Cancun, Mexico pada 2010 yang membahas pengaturan emisi gas rumah kaca. COP 17 berlangsung di Durban, Afrika Selatan pada 2011 dan menghasilkan Durban Platform tentang road map bagi perjanjian iklim global yang berlaku bagi negara industri maju hingga berkembang untuk mengurangi emisinya.
COP 18 berlangsung di Doha, Qatar pada 2012 dengan kesepakatan melanjutkan pelaksanaan periode komitmen kedua protokol Kyoto selama 8 tahun sejak 1 Januari 2003. COP 19 berlangsung di Warsawa, Polandia pada 2013 dengan menghasilkan Warsawa Framework for REDD+ atau Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation Plus.
COP 20 diselenggarakan di Lima, Peru pada 2014 yang menyepakati bahwa semua negara harus turut aktif melakukan upaya pengendalian dan penanganan perubahan iklim di masa depan dengan membentuk keputusan sebagai instrumen legal.
COP 21 di Paris, Prancis pada 2015 menghasilkan kesepakatan antara pihak mengadopsi serangkaian keputusan. COP 22 di Marrakesh pada 2016 sedikit bertentangan dengan semua harapan. Perjanjian Paris mulai berlaku beberapa hari sebelum COP 22.
Sejarah COP kemudian adalah COP 23. COP 23 di Bonn pada 2017 terdapat kemajuan tentang rincian Perjanjian Paris ini dalam Buku Praktik agar selesai pada 2018. COP 23 membuat Talanoa Dialogue.
COP 24 pada 2018 membahas tentang laporan IPCC yang menganalisis dampak peningkatan subu global sebesar 1,5 derajat celcius (0C). Pihaknya memperdebatkan urgensi yang lebih besar dalam pengurangan emisi polusi. Dialog Talanoa pun berakhir.
COP 25 berlangsung di Madrid pada 2019. Melansir dari ppid.menlhk.go.id, Indonesia berhasil memperjuangkan kepentingannya di COP 25 dengan memasukkan isu Laut ke Decision nomor 1 COP25.
Pada COP 26 berlangsung pada 2021. Indonesia dianggap sebagai negara super power di bidang penanggulangan perubahan iklim oleh Alok Sharma, President Designate untuk COP 26.
COP 27 berlangsung di Sharm El Sheikh, Mesir. Melansir dari unfccc.int, tujuannya yakni membangun keberhasilan dan membuka jalan untuk secara efektif mengatasi tantangan global perubahan iklim. COP 27 berlangsung pada 6-18 November 2022.