DPR AS Loloskan RUU Plafon Utang, Risiko Default Masih Mengintai

Agustiyanti
28 April 2023, 14:28
dolar AS, RUU, DPR, utang pemerintah, plafon utang
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ilustrasi.RUU yang diloloskan DPR AS akan memberikan otoritas kepada pemerintah Biden untuk menambah utang sebesar US$1,5 triliun atau hingga 31 Maret, mana yang lebih dulu.

Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan Rancangan Undang-Undang untuk menaikkan plafon utang pemerintah sebesar US$31,4 triliun. Namun, RUU itu diperkirakan tidak akan disahkan Senat, dan Presiden Joe Biden akan memvetonya jika itu terjadi.

Sebagian besar suara partisan 217-215 mewakili kemenangan Ketua DPR dari Partai Republik Kevin McCarthy atas masalah yang mengguncang investor dan pasar. Sekarang, McCarthy berharap Biden akan sepakat untuk untuk memotong pengeluaran. Gedung Putih dan Demokrat di Kongres sebelumnya bersikeras untuk menaikkan batas utang tanpa pamrih atau tanpa pemangkasan anggaran besar-besaran seperti yang diingingkan Republikan.

Adapun Departemen Keuangan AS dapat kehabisan cara untuk membayar tagihannya dalam hitungan minggu jika Kongres gagal bertindak, dan pasar keuangan sudah menunjukkan tanda-tanda peringatan. Kebuntuan tahun 2011 menyebabkan penurunan peringkat kredit pemerintah, yang mendorong biaya pinjaman lebih tinggi dan menekan investasi.

"Kami telah melakukan pekerjaan kami," kata McCarthy kepada wartawan setelah pemungutan suara pada Rabu (26/4) waktu sepetmpat.

"Partai Republik telah menaikkan batas utang. Anda belum. Schumer juga tidak," kata McCarthy, merujuk pada Biden dan Senat Demokrat Chuck Schumer.

McCarthy menjembatani perpecahan yang mendalam di antara para anggota DPR untuk meloloskan RUU tersebut. Berikutnya adalah tugas yang jauh lebih sulit dalam mencoba menengahi kompromi dengan Demokrat tanpa kehilangan dukungan dari beberapa rekan Republiknya yang paling konservatif.

McCarthy meminta Biden untuk memulai negosiasi tentang peningkatan batas utang dan pemotongan pengeluaran agar Senat menyetujui RUU DPR atau mengesahkannya sendiri.

RUU yang diloloskan DPR tersebut akan memberikan otoritas kepada pemerintah Biden untuk menambah utang sebesar US$1,5 triliun atau  hingga 31 Maret, mana yang lebih dulu. Di sisi lain, RUU  itu akan mengurangi pengeluaran hingga level 2022 dan membatasi pertumbuhan sebesar 1% per tahun, mencabut beberapa insentif pajak untuk energi terbarukan, dan memperketat persyaratan kerja untuk beberapa program anti kemiskinan.

Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan Biden tidak akan menyetujui pemotongan anggaran dalam RUU tersebut.

"Presiden Biden tidak akan pernah memaksa keluarga kelas menengah dan pekerja untuk menanggung beban pemotongan pajak bagi orang terkaya, seperti yang dilakukan RUU ini," katanya dalam sebuah pernyataan.

Menurut dia, Biden  telah menegaskan bahwa RUU ini tidak memiliki peluang untuk menjadi undang-undang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...