Amerika Kembalikan Relief Batu Zaman Majapahit Hasil Curian ke RI

Syahrizal Sidik
27 April 2024, 21:16
Amerika Kembalikan Relief Batu Zaman Majapahit Hasil Curian ke RI
ANTARA FOTO/Moch Asim/aww.
Pengunjung memotret koleksi foto-foto situs dan candi di sela-sela peresmian Museum Pawitra di Mojokerto, Jawa Timur, yang menampilkan ratusan foto situs dan benda-benda bersejarah di era kerajaan Majapahit. AS mengembalikan benda bersejarah hasil curian berupa relief batu zaman Majapahit ke Indonesia.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Amerika Serikat mengembalikan 30 benda bersejarah kepada Indonesia dan Kamboja yang sebelumnya dirampas, dijual, atau dipindahkan secara ilegal oleh jaringan diler dan penyelundup Amerika. Benda bersejarah ini bernilai total US$3 juta atau berkisar Rp 48 miliar. 

Jaksa wilayah Manhattan, Alvin Bragg, menyebut telah mengembalikan 27 benda bersejarah itu ke Phnom Penh dan tiga lainnya ke Jakarta dalam dua upacara repatriasi baru-baru ini. 

Ini termasuk sebuah patung perunggu Dewa Siwa yang dirampas dari Kamboja dan sebuah relief batu dua figur kerajaan dari kerajaan Majapahit pada abad ke-13 hingga ke-16, yang dicuri dari Indonesia.

Bragg menuduh, dealer seni Subhash Kapoor, seorang Indian-Amerika, dan Nancy Wiener dari Amerika dalam terlibat perdagangan ilegal benda purbakala tersebut.

Kapoor, yang dituduh menjalankan jaringan perdagangan barang-barang yang dicuri di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan, telah menjadi sasaran penyelidikan yang diberi nama Hidden Idol selama lebih dari satu dekade.

Ditangkap pada tahun 2011 di Jerman, Kapoor dikirim kembali ke India di mana dia diadili dan dihukum pada November 2022 dengan hukuman penjara 13 tahun. Menanggapi dakwaan AS atas konspirasi untuk berdagang dalam karya seni yang dicuri, Kapoor membantah tuduhan tersebut.

Bragg memastikan, pihaknya terus menyelidiki jaringan perdagangan yang luas yang menargetkan benda-benda purbakala Asia Tenggara. "Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan," kata dia, seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (27/4).

Sementara itu, Nancy Wiener, yang dihukum pada tahun 2021 karena perdagangan karya seni yang dicuri. Dia berusaha menjual patung dewa Siwa perunggu tetapi akhirnya mendonasikan patung tersebut ke Museum Seni Denver, Colorado pada 2007. Benda purbakala tersebut akhirnya disita oleh pengadilan New York pada 2023.

Unit Perdagangan Purbakala Manhattan telah mengembalikan hampir 1.200 item yang dicuri dari lebih dari 25 negara dan bernilai lebih dari US$ 250 juta. New York merupakan pusat perdagangan besar, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum-museum, termasuk Metropolitan Museum of Art yang bergengsi, dan dari kolektor.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...