Prabowo Temui PM Starmer, Inggris Dukung Indonesia Masuk OECD
Inggris menyambut baik pengajuan Indonesia untuk bergabung menjadi anggota Organisation for Economic Cooperation and Development atau OECD. Britania Raya juga bersedia untuk menyediakan paket dukungan teknis untuk persiapan keanggotaan Indonesia di OECD.
Ketentuan tersebut merupakan isi dari salah satu kesepakatan yang tertuang dalam dokumen pernyataan bersama atau joint statement tentang Kemitraan Strategis Baru antara Indonesia dan Inggris.
Rilis joint statement itu terbit setelah pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer di Downing Street, London pada Kamis (21/11).
"Paket dukungan teknis ini guna membantu Indonesia melaksanakan reformasi yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan keanggotaan," tulis joint statement tersebut, dikutip dari website Pemerintahan Inggris, Jumat (22/11).
Inggris juga mencatat bahwa Indonesia telah mengajukan permohonan untuk bergabung menjadi negara anggota
"Mengingat manfaat dari kelompok perdagangan yang dinamis ini, kami menyatakan kesediaannya untuk berbagi pengalaman dalam proses aksesi," tulis isi joint statement.
Perjalanan Indonesia Masuk OECD
Upaya Indonesia untuk bergabung menjadi anggota negara OECD telah mulai sejak era Pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya mengatakan Indonesia butuh waktu sekitar tiga sampai empat tahun untuk menjadi anggota OECD.
Airlangga menyatakan pemerintah telah menggodok project management office (PMO) di bawah supervisi Kementerian Koordinator Perekonomian. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses aksesi OECD.
Dalam proses aksesi, Indonesia wajib menyampaikan initial memorandum untuk memenuhi standar dan persyaratan keanggotaan OECD. Dokumen tersebut bakal berisi informasi mendetail tentang kebijakan ekonomi, praktik pemerintahan hingga kerangka hukum negara.
Proses aksesi ini tidak hanya berfokus pada penyesuaian kebijakan dan regulasi, tetapi juga melibatkan penilaian menyeluruh oleh OECD untuk memastikan bahwa Indonesia siap menjadi bagian dari komunitas internasional yang bekerja sama dalam berbagai bidang ekonomi, sosial, politik dan lingkungan.
Ada 26 kebijakan lintas sektor Indonesia yang harus diselaraskan dengan OECD. Di antaranya ekonomi digital, keuangan, ekonomi, anti korupsi, hingga regulasi persaingan usaha yang sehat. Indonesia diberi waktu 280 hari atau sekitar 9 bulan untuk menyusun dokumen initial memorandum tersebut.
"Sesudah aksesi ini proses selanjutnya adalah Indonesia membuat initial memorandum," kata Airlangga di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (16/5).
Saat ini OECD beranggotakan 38 negara. Selain itu, OECD juga mencatat ada delapan negara yang mengajukan permohonan ikut serta dan sedang dalam proses aksesi. Delapan negara tersebut adalah Indonesia, Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru, Romania dan Thailand.
Adapun Indonesia telah menjadi mitra kunci OECD sejak 2007 bersama dengan Brasil, China, India, dan Afrika Selatan. Indonesia menjadi negara kandidat aksesi pertama dari Asia Tenggara pada Februari 2024.