AS Bakal Minta Jaminan hingga Rp 246 Juta untuk Visa Bisnis dan Turis Tertentu
Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan mewajibkan jaminan hingga US$ 15.000 atau Rp 246 juta (kurs Rp 16.390/US$) untuk beberapa visa turis dan bisnis di bawah program percontohan yang akan diluncurkan dalam dua minggu ke depan. Program ini bertujuan untuk menindak pengunjung yang melebihi masa berlaku visa.
Menurut pengumuman Federal Register, program ini memberi keleluasaan kepada petugas konsuler AS untuk mengenakan jaminan kepada pengunjung dari negara-negara dengan tingkat overstay visa yang tinggi. Jaminan juga dapat diterapkan kepada orang-orang yang datang dari negara-negara di mana informasi penyaringan dan verifikasi dianggap tidak memadai.
Presiden AS Donald Trump telah menjadikan pemberantasan imigrasi ilegal sebagai fokus kepresidenannya. Ia meningkatkan sumber daya untuk mengamankan perbatasan dan menangkap orang-orang yang berada di AS secara ilegal.
Pada Juni lalu, ia mengeluarkan larangan perjalanan yang secara keseluruhan atau sebagian memblokir warga negara dari 19 negara untuk memasuki AS dengan alasan keamanan nasional.
Kebijakan imigrasi Trump telah menyebabkan beberapa pengunjung menghindari perjalanan ke Amerika Serikat. Harga tiket pesawat transatlantik turun ke tingkat yang terakhir terlihat sebelum pandemi Covid-19 pada bulan Mei, dan perjalanan dari Kanada dan Meksiko ke AS turun 20% dibandingkan tahun sebelumnya.
Program visa baru yang berlaku efektif mulai 20 Agustus ini akan berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Petugas konsuler akan memiliki tiga pilihan bagi pemohon visa yang terikat dengan jaminan sebesar US$ 5.000 (Rp 81,9 juta), US$ 10.000 (Rp 163,82 juta), atau US$ 15.000 (Rp 246 juta). Namun, pada umumnya pemohon visa bisnis atau turis akan membutuhkan jaminan setidaknya sebesar Rp 163,82 juta.
Menurut pengumuman pemerintah AS, dana tersebut akan dikembalikan kepada para pelancong jika mereka berangkat sesuai dengan ketentuan visa mereka.
Program percontohan serupa diluncurkan pada November 2020 di bulan-bulan terakhir masa jabatan pertama Trump. Akan tetapi, program itu tidak sepenuhnya terlaksana karena penurunan perjalanan global akibat pandemi.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mencantumkan kriteria yang akan digunakan untuk mengidentifikasi negara-negara yang akan terdampak. Ia menambahkan bahwa daftar negara tersebut dapat diperbarui.
"Negara-negara akan diidentifikasi berdasarkan tingkat overstay yang tinggi, kekurangan dalam penyaringan dan verifikasi, kekhawatiran mengenai perolehan kewarganegaraan melalui investasi tanpa persyaratan tempat tinggal, dan pertimbangan kebijakan luar negeri," kata juru bicara tersebut, seperti dikutip Reuters, Senin (4/8).
Membidik Pelancong dari Negara-negara dengan Tingkat Overstay Tinggi
Departemen Luar Negeri AS tidak dapat memperkirakan jumlah pemohon visa yang dapat terdampak oleh perubahan tersebut. Banyak negara yang menjadi target larangan perjalanan Trump juga memiliki tingkat overstay (lewat masa tinggal) visa yang tinggi, termasuk Chad, Eritrea, Haiti, Myanmar, dan Yaman.
Asosiasi Perjalanan AS, yang mewakili perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang pariwisata, memperkirakan cakupan program percontohan jaminan visa ini terbatas, dengan sekitar 2.000 pemohon terdampak. "Kemungkinan besar hanya dari beberapa negara dengan volume perjalanan yang relatif rendah ke Amerika Serikat," kata asosiasi tersebut.
Menurut data Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, banyak negara di Afrika, termasuk Burundi, Djibouti, dan Togo, juga memiliki tingkat overstay yang tinggi sejak tahun fiskal 2023.
Sebuah ketentuan dalam paket anggaran besar yang disahkan oleh Kongres AS yang dikuasai Partai Republik pada bulan Juli juga menetapkan "biaya integritas visa" sebesar US$ 250 (Rp 4,09 juta) bagi siapa pun yang disetujui untuk visa non-imigran yang berpotensi dapat diganti bagi mereka yang mematuhi aturan visa. Biaya tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober.
U.S. Travel menyatakan biaya tersebut dapat menghambat perjalanan. "Jika diterapkan, AS akan memiliki salah satu, jika bukan yang tertinggi, untuk biaya visa pengunjung di dunia," kata U.S. Travel.
