Trump Cabut Keanggotaan AS dari 66 Organisasi Internasional PBB dan Non-PBB

Muhamad Fajar Riyandanu
8 Januari 2026, 12:42
Presiden Amerika Serikat Donald Trump di KTT ASEAN, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/8). Foto: Youtube/White House
Youtube/White House
Presiden Amerika Serikat Donald Trump di KTT ASEAN, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/8). Foto: Youtube/White House
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan penarikan Amerika Serikat dari 66 organisasi internasional. Ia mengatakan pemerintahannya akan menghentikan partisipasi dan pendanaan terhadap lembaga-lembaga yang dianggap bertentangan dengan kepentingan strategis AS saat ini.

Puluhan lembaga internasional itu terdiri dari 31 badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 35 lembaga non-PBB. Trump menyampaikan instruksi ini melalui sebuah memorandum presiden yang ditujukan kepada seluruh kepala departemen dan lembaga eksekutif AS. Salinan instruksi tersebut diunggah oleh The White House pada 7 Januari kemarin.

Trump meminta Kementerian Luar Negeri AS untuk meninjau seluruh organisasi internasional, konvensi, dan perjanjian yang melibatkan AS. Hasil kajian tersebut kemudian menjadi dasar penetapan organisasi mana saja yang harus ditinggalkan oleh AS.

Trump mengatakan keputusan yang ia ambil telah mempertimbangkan laporan Kementerian Luar Negeri dan konsultasi dengan kabinet. Pemerintahan Trump menilai keanggotaan dan dukungan Amerika Serikat terhadap sejumlah organisasi tertentu justru merugikan kepentingan nasional AS.

“Dengan ini saya memerintahkan seluruh departemen dan lembaga eksekutif federal untuk segera mengambil langkah-langkah guna melaksanakan penarikan Amerika Serikat dari organisasi yang tercantum dalam memorandum ini sesegera mungkin,” kata Trump.

Pemerintah AS memaknai penarikan diri dari sejumlah badan PBB sebagai langkah penghentian partisipasi dan pendanaan, sepanjang upaya tersebut diizinkan oleh hukum AS. Meski demikian, Trump menegaskan proses peninjauan terhadap keterlibatan AS dalam organisasi internasional masih berlangsung dan terbuka terhadap evaluasi lanjutan.

“Untuk badan PBB, penarikan berarti menghentikan partisipasi atau pendanaan terhadap entitas tersebut sejauh diizinkan oleh hukum,” ujar Trump.

The White House menguraikan AS menarik diri dari sejumlah badan PBB, antara lain memutuskan keterlibatan AS dalam UN Framework Convention on Climate Change atau forum diplomasi iklim global yang menaungi Perjanjian Paris.

Trump juga meminta agar AS dapat menarik diri dari UN Conference on Trade and Development atau badan PBB yang berfokus pada isu perdagangan, investasi, dan pembangunan negara berkembang.

Selain itu, Pemerintahan Trump juga berencana untuk menghentikan partisipasi dan pendanaan AS terhadap lembaga PBB UN Democracy Fund (Undef) yang mendukung penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan di berbagai negara.

Mengutip The White House, berikut daftar organisasi yang Akan ditinggalkan oleh AS:

Daftar 31 Organisasi PBB

Department of Economic and Social Affairs;
UN Economic and Social Council (ECOSOC) — Economic Commission for Africa;
ECOSOC — Economic Commission for Latin America and the Caribbean;
ECOSOC — Economic and Social Commission for Asia and the Pacific;
ECOSOC — Economic and Social Commission for Western Asia;
International Law Commission;
International Residual Mechanism for Criminal Tribunals;
International Trade Centre;
Office of the Special Adviser on Africa;
Office of the Special Representative of the Secretary General for Children in Armed Conflict;
Office of the Special Representative of the Secretary-General on Sexual Violence in Conflict;
Office of the Special Representative of the Secretary-General on Violence Against Children;
Peacebuilding Commission;
Peacebuilding Fund;
Permanent Forum on People of African Descent;
UN Alliance of Civilizations;
UN Collaborative Programme on Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation in Developing Countries;
UN Conference on Trade and Development;
UN Democracy Fund;
UN Energy;
UN Entity for Gender Equality and the Empowerment of Women;
UN Framework Convention on Climate Change;
UN Human Settlements Programme;
UN Institute for Training and Research;
UN Oceans;
UN Population Fund;
UN Register of Conventional Arms;
UN System Chief Executives Board for Coordination;
UN System Staff College;
UN Water; dan
UN University.

Daftar 35 Organisasi Non PBB

24/7 Carbon-Free Energy Compact;
Colombo Plan Council;
Commission for Environmental Cooperation;
Education Cannot Wait;
European Centre of Excellence for Countering Hybrid Threats;
Forum of European National Highway Research Laboratories;
Freedom Online Coalition;
Global Community Engagement and Resilience Fund;
Global Counterterrorism Forum;
Global Forum on Cyber Expertise;
Global Forum on Migration and Development;
Inter-American Institute for Global Change Research;
Intergovernmental Forum on Mining, Minerals, Metals, and Sustainable Development;
Intergovernmental Panel on Climate Change;
Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services;
International Centre for the Study of the Preservation and Restoration of Cultural Property;
International Cotton Advisory Committee;
International Development Law Organization;
International Energy Forum;
International Federation of Arts Councils and Culture Agencies;
International Institute for Democracy and Electoral Assistance;
International Institute for Justice and the Rule of Law;
International Lead and Zinc Study Group;
International Renewable Energy Agency;
International Solar Alliance;
International Tropical Timber Organization;
International Union for Conservation of Nature;
Pan American Institute of Geography and History;
Partnership for Atlantic Cooperation;
Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia;
Regional Cooperation Council;
Renewable Energy Policy Network for the 21st Century;
Science and Technology Center in Ukraine;
Secretariat of the Pacific Regional Environment Programme; and
Venice Commission of the Council of Europe.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...