Standar Ganda Pengawasan Nuklir jadi Sorotan: Keras ke Iran, Lunak ke Israel

Muhamad Fajar Riyandanu
16 April 2026, 15:54
nuklir, iran, israel
123rf
Ilustrasi senjata nuklir
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sorotan mengenai standar ganda pengawasan nuklir muncul di Timur Tengah. Ini setelah Iran menghadapi sanksi dan tekanan politik saat ingin mengembangkan program nuklir. 

Sementara, Israel, yang tak pernah membantah kepemilikan senjata nuklir, hampir tak mendapatkan tekanan serupa. Ketimpangan perlakuan ini memunculkan kritik dari Iran dan para pendukung non-proliferasi nuklir.

Melansir pemberitaan Al Jazeera pada Rabu (15/4), sejumlah pengamat menilai perbedaan sikap itu mencerminkan standar ganda dalam penerapan hukum internasional, termasuk Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang juga dipengaruhi dinamika geopolitik global.

Dalam 10 bulan terakhir, Israel dan Amerika Serikat (AS) juga terlibat konflik dengan Iran. Kedua negara itu menuding Iran mendekati kemampuan membuat senjata nuklir, meski tuduhan tersebut tidak disertai bukti yang kuat.

Konflik 12 hari pada Juni tahun lalu dan pertempuran sejak Februari 2026 telah menewaskan lebih dari 2.600 warga Iran dan memicu krisis energi global.

Tak Pernah Bantah Punya Senjata Nuklir

Sejumlah pengamat menyebut kepemilikan senjata nuklir Israel sebagai sebuah 'rahasia umum'. Israel diyakini menjadi satu-satunya negara di Timur Tengah yang memiliki senjata nuklir, meski tidak pernah mengonfirmasikan hal tersebut.

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu pada 2018 menyatakan bahwa Israel 'tidak akan menjadi yang pertama memperkenalkannya', tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai kepemilikan senjata nuklir.

Program nuklir Israel diperkirakan bermula pada 1950-an di bawah PM David Ben-Gurion dengan bantuan Prancis. Fasilitas Dimona di Gurun Negev diduga menjadi pusat pengembangan plutonium untuk senjata nuklir.

Para ahli memperkirakan Israel memiliki sekitar 80 hingga 200 hulu ledak nuklir, meskipun tidak ada angka resmi yang dikonfirmasi. 

Menurut data Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), pada Januari 2025 ada 9 negara yang memiliki senjata nuklir, dengan jumlah total hulu ledak nulir aktif 9.614 unit. Salah satunya adalah Israel yang dikabarkan memiliki 90 unit hulu ledak aktif.

Kerahasiaan ini sempat terbongkar pada 1986 ketika teknisi Dimona, Mordechai Vanunu, membocorkan informasi kepada media Inggris. Ia kemudian diculik, diadili secara rahasia, dan dipenjara selama 18 tahun.

Israel juga tidak menandatangani Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT), sehingga tidak tunduk pada inspeksi internasional. Padahal, ada 191 negara telah bergabung dalam perjanjian tersebut, termasuk Iran.

Menurut analis Shawn Rostker, kebijakan ambiguitas Israel bertujuan menjaga efek gentar tanpa menanggung konsekuensi diplomatik. Ia menilai kecil kemungkinan Israel akan bergabung dengan NPT dalam waktu dekat.

"Logikanya cukup sederhana: ambiguitas dimaksudkan untuk mempertahankan daya gentar sambil menghindari biaya diplomatik, hukum, dan politik dari deklarasi terbuka, terutama karena Israel bukan bagian dari NPT," kata Rostker kepada Al Jazeera, dikutip Kamis (16/4).

Program Nuklir Iran

Program nuklir Iran dimulai pada 1950-an dengan dukungan AS hingga mulai menunjukkan berkembang setelah Revolusi Islam 1979. Iran tetap menjadi anggota NPT dan menyatakan programnya hanya untuk tujuan damai seperti energi dan medis.

Sejak 1974, Iran berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional alias i International Atomic Energy Agency (IAEA). Pengawasan ini semakin ketat setelah Iran menandatangani kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada 2015.

JCPOA merupakan perjanjian antara Iran dan kelompok P5+1 yang terdiri dari AS, Inggris, Prancis, Rusia, Cina, Jerman serta Uni Eropa. JCPOA membatasi program nuklir Iran guna mencegah pembuatan senjata dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi internasional.

Dalam kesepakatan tersebut, Iran menyetujui sejumlah batasan tertentu, seperti pembatasan pengayaan uranium hingga 3,67%, pengurangan jumlah sentrifugal, dan inspeksi internasional secara ketat terhadap pabrik dan tambang uranium Iran selama 25 tahun.

IAEA melaporkan bahwa Iran mematuhi kesepakatan hingga AS menarik diri pada 2018 di bawah Presiden Donald Trump. Setelah itu, Iran secara bertahap meningkatkan kembali aktivitas pengayaannya.

AS dan Israel kemudian menuduh Iran mendekati kemampuan senjata nuklir. Sikap itu merujuk pada laporan IAEA tahun 2025 yang menyebutkan adanya kepemilikan 400 kilogram (kg) uranium dengan pengayaan hingga 60%. Namun, tingkat tersebut masih di bawah ambang 90% yang diperlukan untuk senjata nuklir.

IRAN-ISRAEL/RALLY
IRAN-ISRAEL/RALLY (ANTARA FOTO/REUTERS/Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) /hp/sad.)

Uranium harus diperkaya hingga lebih dari 90% untuk dapat digunakan sebagai bahan baku senjata nuklir. Pada tingkat tersebut, uranium dianggap cukup murni untuk keperluan persenjataan.

Sementara itu, kadar uranium 60%menjadi salah satu titik krusial dalam perundingan nuklir antara AS dan Iran. Hal ini karena Washington menuntut agar stok pada level itu dikurangi atau dinetralkan dalam upaya membatasi program nuklir Iran.

Pada 2025, laporan intelijen AS bahkan menyatakan Iran tidak sedang membangun senjata nuklir, dan tidak ada bukti bahwa program tersebut diaktifkan kembali setelah 2003

. "Iran tidak sedang membangun senjata nuklir dan Pemimpin Tertinggi Khamenei belum mengizinkan program senjata nuklir yang ia hentikan pada 2003," kata Direktur Intelijen Nasional AS, Tulsi Gabbard, saat bersaksi di hadapan Kongres AS.

Di sisi lain, Iran menyampaikan tidak memiliki niat mengembangkan senjata nuklir. Pemimpin tertinggi Iran sebelumnya, Ayatollah Ali Khamenei, juga pernah mengeluarkan fatwa yang melarang pengembangan senjata nuklir karena bertentangan dengan hukum Islam.

Setelah AS dan Israel melancarkan serangan terbaru terhadap Iran pada 28 Februari, Tulsi Gabbard dalam kesaksian terbarunya di Kongres menyampaikan bahwa komunitas intelijen AS skeptis terhadap kabar bahwa Iran telah melanjutkan program senjata nuklirnya. 

Tuduhan Standar Ganda

Analis Palestina, Ahmed Najar, menilai terdapat standar ganda dalam perlakuan internasional terhadap Israel dan Iran. Iran mendapat pengawasan ketat karena statusnya sebagai negara yang dianggap musuh oleh Barat, sementara Israel mendapat perlakuan lebih longgar karena aliansinya dengan negara-negara Barat.

“Dalam pengertian itu, norma internasional diterapkan secara selektif—ditegakkan secara ketat dalam beberapa kasus, dan disingkirkan secara diam-diam dalam kasus lain," ujarnya.

Ahmed juga menilai kebijakan ambiguitas nuklir Israel menimbulkan persoalan transparansi yang serius. Hal ini karena tidak ada mekanisme akuntabilitas internasional yang berlaku.

Menurutnya, perbedaan perlakuan ini tidak semata soal hukum internasional, tetapi juga hasil dari pertimbangan politik dan keseimbangan kekuatan global. Selama dinamika tersebut tidak berubah, Israel diperkirakan tidak akan tersentuh secara internasional dalam isu nuklir..

“Selama kepentingan strategis lebih diutamakan daripada penerapan konsisten hukum internasional, posisi nuklir Israel kemungkinan besar akan tetap terlindungi dari pengawasan,” kata Ahmed.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...