Sadari Beban Masyarakat Bertambah, Pemerintah Minta untuk Bersabar

Dimas Jarot Bayu
16 April 2020, 18:55
Ilustrasi, gambaran suasana Ibu Kota sepi karena aturan bekerja di rumah. Pemerintah menyadari beban masyarakat bertambah, akibat aturan bekerja di rumah. Oleh karena itu, pemerintah meminta masyarakat bersabar sembari berupaya menuntaskan masalah Covid-1
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Ilustrasi, gambaran suasana Ibu Kota sepi karena aturan bekerja di rumah. Pemerintah menyadari beban masyarakat bertambah, akibat aturan bekerja di rumah. Oleh karena itu, pemerintah meminta masyarakat bersabar sembari berupaya menuntaskan masalah Covid-19 dan memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak.

Pemerintah menyadari beban ekonomi masyarakat bertambah seiring adanya kebijakan bekerja dari rumah. Apalagi, kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak pertengahan Maret 2020 silam.

“Ini disadari sepenuhnya oleh pemerintah dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Covid-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (15/4).

Atas dasar itu, pemerintah meminta agar masyarakat yang bekerja dari rumah tetap bersabar. Sebab, pemerintah menilai kebijakan tersebut semata agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

Selain itu, penerapan kebijakan bekerja dari rumah dilakukan pemerintah demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di. Yurianto pun mengimbau agar masyarakat mengerti bahwa situasi saat ini merupakan ujian bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Masa sulit ini merupakan ujian untuk kita semua. Oleh karena itu, mari bersama-sama tetap aman dan sehat di rumah,” ujarnya.

Pemerintah pun tidak abai terhadap kesulitan yang dialami masyarakat dan terus berupaya agar persoalan corona bisa cepat berlalu. Di samping itu, pemerintah juga berupaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

(Baca: Jokowi Perintahkan Seluruh Bansos Corona Mulai Disalurkan Pekan Ini)

Hal tersebut dilakukan dengan memberikan berbagai macam bantuan sosial kepada masyarakat. Salah satunya adalah penerbitan Kartu Prakerja, dengan insentif bulanan sebesar Rp 3,5 juta per orang.

Pemerintah juga memberikan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Selain itu, pemerintah memberikan sembako senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Bantuan lain yang diberikan pemerintah adalah, bansos tunai kepada 9 juta keluarga di luar wilayah Jabodetabek, serta menggratiskan tarif listrik bagi 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan diskon tarif sebesar 50% untuk 7 juta pelanggan golongan 900 VA.

Bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pemerintah memberikan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa penundaan angsuran dan bunga selama enam bulan.

"Ada juga bansos yang bersumber dari dana desa yang diambil dari realokasi anggaran dana desa dengan total hampir Rp 22,4 triliun," kata Yurianto.

(Baca: Sembako Senilai Rp 600 Ribu Disiapkan untuk 4,1 Juta Warga Jabodetabek)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...