Ragam Bantuan Sosial saat Corona: Banyak Kartu hingga Gratis Listrik

Dimas Jarot Bayu
31 Maret 2020, 17:11
bantuan sosial, pandemi corona, jokowi, bantuan pemerintah, virus corona, PKH, bansos, kartu prakerja, bantuan langsung tunai
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo mengaikkan anggaran PKH dan kartu prakerja untuk membantu masyarakat melalui masa sulit akibat pandemi corona.

Pemerintah menggelontorkan beragam bantuan sosial bagi masyarakat untuk menghadapi masa sulit akibat pandemi virus corona. Bantuan antara lain diberikan dalam bentuk bantuan tunai melalui peningkatan program keluarga harapan dan kartu prakerja yang akan dicairkan mulai bulan depan.

Presiden Joko Widodo  mengatakan, jumlah keluarga penerima PKH akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta. Besaran manfaat PKH pun bakal dinaikkan  sebesar 25%.

Ia memberi contoh, dana untuk komponen ibu hamil dalam PKH akan naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3,4 juta per tahun. Lalu komponen dana untuk anak usia dini dinaikkan menjadi Rp 3 juta per tahun dan disabilitas menjadi Rp 2,4 juta per tahun. 

“Kebijakan ini efektif mulai April 2020,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).

(Baca: Pasien Virus Corona RI Bertambah Lagi jadi 1.528 Orang, 136 Meninggal )

Selain PKH, pemerintah menaikkan jumlah penerima Kartu Sembako dari 12,5 juta menjadi 20 juta. Nilainya pun dinaikkan 30% dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Sebagaimana PKH, kenaikan penerima dan nilai Kartu Sembako bakal berlaku pada 1 April 2020. “Ini akan diberikan selama sembilan bulan,” kata Jokowi.

Lebih lanjut, pemerintah menaikkan anggaran Kartu Prakerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaatnya pun ditambah menjadi 5,6 juta orang.

Penerima Kartu Prakerja mencakup para pekerja informal dan pelaku UMKM yang terdampak corona. Nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama empat bulan ke depan.

Pemerintah pun menggratiskan tarif listrik bagi 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan diskon tarif sebesar 50% untuk 7 juta pelanggan golongan 900 VA. Kebijakan ini bakal berlaku selama tiga bulan ke depan. “Untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020,” kata Jokowi.

(Baca: Jokowi Siapkan Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun untuk Tangani Corona)

Jokowi juga mencadangkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk operasi pasar dan logistik. Selain itu, anggaran kesehatan sebesar Rp 75 triliun disiapkan untuk membiayai penanganan virus corona.

Lebih lanjut, Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan aturan terkait keringanan pembayaran kredit bagi pekerja informal dan pelaku UMKM dengan penghasilan di bawah Rp 10 miliar. Menurut Jokowi, aturan OJK tersebut bakal mulai berlaku April 2020.

“Telah ditetapkan prosedur pengajuannya tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing, cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti Whatsapp,” kata Jokowi. 

Jumlah kasus positif dan korban meninggal akibat virus corona terus bertambah. Hingga Selasa (31/3) terdapat 1.528 kasus positif virus corona dengan korban jiwa mencapai 138 orang. Perincian jumlah tambahan kasus dapat dilihat dalam databoks di bawah ini.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...