Sederet Langkah Anies Perangi Virus Corona, Tunda Jumatan hingga Mudik

Muchamad Nafi
20 Maret 2020, 09:16
Sederet Langkah Anies Perangi Virus Corona, Tunda Jumatan hingga Mudik
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Warga beraktivitas di stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Ibu Kota untuk berkegiatan dari jarak jauh dan tidak keluar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Penyebaran virus corona di Tanah Air makin meluas. Hingga Kamis kemarin (19/3), orang yang positif terjangkit Covid-19 mencapai 309 kasus. Dari jumlah itu, 210 berada di Ibu Kota. Melihat perkembang ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bergerak cepat. Aturan khusus diterapkan terutama untuk daerah-daerah yang menjadi episentrum virus corona.

Kemarin Anies menggelar rapat kerja di Gedung Dinas Pendidikan di Jakarta Selatan untuk membahas langkah-langkah taktis memerangi virus yang pertama kali merebak di Wuhan, Cina itu. Dia melibatkan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono. Dari organ di bawahnya yakni seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Walikota, Camat, dan Lurah.

Dengan tegas Anies menyampaikan bahwa Covid-19 merupakan bencana serius yang sangat berbeda dengan musibah lain. “Kita berkumpul bersama untuk sebuah urusan yang amat penting. Hari ini kita menyaksikan di Jakarta persoalan Covid-19 makin menjadi tantangan,” kata Anies.

(Baca: Jakarta Jadi Episentrum Corona, Anies Larang Masyarakat Ibadah Bersama)

Karena itu ia meminta jajarannya untuk menyamakan langkah agar bergerak dengan baik dan benar. Anies berharap 267 lurah, 44 camat, dan enam walikota dan bupati menjalankan penanganan pandemi ini, seperti menerapkan pembatasan interaksi sosial atau social distancing. Misalnya, warga tetap berdiam di rumah untuk memutus matai rantai penyebaran virus corona. “Hari ini bela negara adalah dengan cara di rumah,” ujarnya.

(Baca: Melawan Virus Corona dari Rumah)

5 Instruksi Anies dalam Melawan Virus Corona

Melalui seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang menjaga jarak aman dalam bermasyarakat (social distancing measure), Anies mengistruksikan langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam mencegah penularan virus corona.

1. Warga Tidak Meninggalkan Jakarta Selama 3 Minggu

Gubernur Anies Baswedan memerintahkan jajarannya untuk mensosialisasikan pada warga Ibu Kota agar tidak keluar Jakarta setidaknya dalam tiga pekan ke depan. Hal ini penting guna mengantisipasi penyebaran virus corona makin besar.

“Sampaikan kepada RT/RW agar warganya jangan meninggalkan Jakarta kecuali genting. Jangan pergi, tahan. Paling tidak selama tiga minggu ke depan jangan bepergian, bertahan dulu di Jakarta,” kata Anies di Jakarta, Kamis petang.

2. Salat Jumat Ditunda 2 Pekan

Anies Baswedan juga mengimbau kegiatan ibadah bersama-sama untuk ditunda selama dua pekan, termasuk salat Jumat di masjid-masjid Jakarta. Karena itu, untuk daerah epicentrum, salat Jumat akan diganti dengan shalat zuhur di kediaman masing-masing warga.

Menurut Anies, ini merupakan langkah yang harus dilakukan untuk meminimalisasi risiko penularan Covid-19 lewat pengurangan kegiatan di luar rumah dan interaksi termasuk dalam ibadah bersama-sama. “Ini kesepakatan yang tadi kami dapatkan. Kami berharap seluruh umat untuk ikut melaksanakan sebagai cara kita melindungi saudara sebangsa,” ucap Anies.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia  Provinsi DKI Jakarta KH. Munahar Muchtar mengatakan keputusan tersebut diambil karena Jakarta dalam keadaan kondisi darurat terhadap Covid-19. Hal ini pun sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 agar membatasi ibadah secara berjamaah.

Ketua Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta Haji Makmun Al Ayyubi menambahkan pihaknya meminta seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk merujuk pada fatwa MUI mengenai beribadah bersama-sama. Para DKM diimbau meniadakan kegiatan-kegiatan yang menghadirkan banyak jemaah termasuk shalat Jumat.

Masjid Istiqlal Tunda Salat Jumat Dua Pekan

Karena itulah Masjid Istiqlal menunda salat Jumat selama dua pekan. Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin dalam keterangan resminya menyatakan sudah ada Intruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta 19 Maret 2020.

“Diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan salat Jumat selama dua minggu diganti salat Zuhur masing-masing,” kata Asep. Hal tersebut, dia melanjutkan, bukan hanya di Istiqlal, juga seluruh masjid di DKI Jakarta.

3. Rangkaian Hari Raya Nyepi Dibatasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau rangkaian perayaan Nyepi tahun ini oleh umat Hindu di Ibu Kota untuk dibatasi. Anies Baswedan mengatakan, peningkatan signifikan kasus positif Covid-19 di Jakarta juga sebagai faktor utamanya.

“Dengan Forum Kerukunan Umat Beragama disepakati akan secara serius membatasi interaksi seluruh komponen, termasuk kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan, termasuk Nyepi,” kata Anies.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DKI Jakarta I Nengah Dharma memberikan apresiasinya. Umat Hindu di DKI Jakarta pun sepakat untuk membatasi rangkaian perayaan Nyepi, mulai dari Melasti pada 22 Maret 2020 dibatasi hanya untuk Jakarta Utara di Pura Segara Cilincing dengan hanya dihadiri sekitar 10 orang.

Untuk 24 Maret 2020 pada saat Tawur Agung Kesanga, di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur juga hanya terbatas 10 sampai 15 orang. Kemudian pada 25 Maret 2020, umat Hindu akan menyelenggarakan puncak Nyepi yang akan dilaksanakan di rumah masing-masing.

4. Resepsi Pernikahan Ditunda

Anies Baswedan pun meminta warga Jakarta untuk menunda mengadakan acara resepsi pernikahan. “Apabila harus dilaksanakan, pihak penyelenggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin,” ujar Anies.

Untuk itu, penyelenggara pernikahan wajib memeriksa suhu tubuh para tamu sebelum memasuki ruangan acara. Perlu juga ruang isolasi bagi tamu apabila ditemukan tidak sehat. Cairan pembersih tangan mesti ditaruh di pintu masuk dan pintu keluar.

Undangan diminta menggunakan masker di saat flu atau batuk dan menutup mulut serta hidung dengan tisu atau lipatan siku tangan. Terakhir, tidak diperkenankan berjabat tangan atau bersalaman dan melakukan interaksi secara tanpa sentuhan.

5. Mudik Lebaran Ditunda

Mengingat penularan virus corona kemungkinan masih lama, Anies Baswedan meminta warganya untuk menunda perjalanan mudik Lebaran ‘Idul Fitri tahun ini. “Diimbau untuk tidak bepergian, ke luar kota, menunda rencana mudik sampai dengan penularan Coronavirus Disease sudah dapat dikendalikan dengan baik,” ujar Anies.

Halaman selanjutnya: Antisipasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Antisipasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Apabila ada warga yang mengalami gejala serupa Covid-19, dan pernah terpapar orang, atau pernah terpapar di wilayah terjangkit, Anies meminta mereka menghubungi nomor telepon 112 atau layanan Whatsapp 081388376955. Informasi tentang Covid-19 di DKI Jakarta dapat diakses melalui bit.ly/PublikasiCoronaDKI.

Secara lebih rinci, berikut ini langkah antisipasi pencegahan yang dapat dilakukan oleh seluruh walikota, camat dan lurah di seluruh DKI Jakarta:

(Baca: Walikota Bogor Bima Arya Positif Terinfeksi Virus Corona)

  1. Berkoordinasi erat dan meminta seluruh perangkat pemerintah dan masyarakat di wilayah untuk melakukan sosialisasi pada seluruh warga dengan tetap melindungi diri sendiri.
  2. Memastikan tiap keluarga memiliki akses pada tempat cuci tangan dengan air sabun.
  3. Melakukan pemetaan dan pendataan warga yang sedang atau baru kembali dari negara terjangkit corona.
  4. Menyiapkan fasilitas karantina sementara di wilayah kelurahan bila ada warga yang punya potensi terpapar dan tidak bisa melakukan karantina di rumahnya sendiri.
  5. Tidak ikut hadir ke acara acara perkumpulan massa seperti festival, pengajian, pertandingan olahraga, dll dan mendorong agar acara ditunda.
  6. Memastikan acara-acara resepsi warga menjalankan langkah-langkah pencegahan penyebaran (lihat panduan pernikahan, pesta dll).
  7. Menenangkan warga dengan memberikan informasi dan panduan resmi, serta menangkal berita dan informasi palsu atau yang tidak jelas kebenarannya.
  8. Berkoordinasi erat dengan atasan dan dinas kesehatan.
    CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI RUMAH SAKIT
    CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI RUMAH SAKIT (ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/agr/wsj.)


    Sosialisasi yang diserukan kepada warga, sebagai berikut:

  9. Meminta seluruh perangkat wilayah untuk sosialisasi pada masyarakat, dengan tetap melindungi diri.
  10. Ingatkan masyarakat untuk tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan mendesak.
  11. Ingatkan masyarakat untuk tidak berkerumun. Minta kerumunan agar membubarkan diri.
  12. Ingatkan warga untuk melakukan pencegahan penularan COVID-10 dengan melakukan:
    a. Cuci tangan selama minimal 20 detik dengan air mengalir dan sabun secara sering dan rutin.
    b. Tidak menyentuh wajah sebelum cuci tangan.
    c. Tidak bersentuhan fisik seperti jabat tangan, cium pipi, dll. Menggunakan sapaan cara lain.
    d. Menggunakan masker jika flu atau batuk.
    e. Menutup mulut dengan tisu atau lipatan siku saat bersin atau batuk.
  13. Mengingatkan warga untuk menjaga anak-anaknya tetap berada di rumah.
  14. Mengingatkan warga agar tidak bepergian ke luar kota.
  15. Mengingatkan warga untuk tetap beraktivitas di rumah.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...