Kemenlu Kaji Pembatasan Kedatangan WNA dari Negara Lockdown Corona
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) disebut akan mengkaji kemungkinan pembatasan lebih jauh kedatangan warga negara asing (WNA) dari negara-negara memberlakukan penutupan wilayah alias lockdown imbas penyebaran virus corona.
“Kemenlu akan meninjau kembali,” kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (14/3).
Beberapa pemerintah negara telah menerapkan lockdown atas kota bahkan seluruh wilayahnya seiring lonjakan temuan kasus corona, yang terbaru yakni Denmark dan Filipina.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah membatasi penerbangan dari dan menuju tiga negara episentrum baru penyebaran virus corona, yakni Italia, Korea Selatan, dan Iran.
(Baca: 96 Orang Positif Corona, Potensi Sebaran Meluas ke Berbagai Daerah)
Untuk Italia, Kemenhub telah mengumumkan penutupan seluruh penerbangan dari dan menuju negara tersebut. Saat ini, jumlah temuan kasus infeksi corona di Italia memang merupakan yang tertinggi setelah Tiongkok.
Selain pembatasan kedatangan WNA, Yurianto menerangkan bahwa masing-masing daerah di Indonesia juga bersinergi untuk pengawasan yang lebih ketat terhadap penyebaran virus corona di wilayahnya. Ini seiring potensi sebaran virus yang semakin luas di Tanah Air.
Pemerintah pun telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang dikepalai Kepala BNPB untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah menerapkan strategi baru untuk pelacakan (tracking), yaitu pelacakan berbasis komunitas dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, bukan lagi berbasis kasus.
(Baca: Umumkan Amerika Darurat Corona, Trump Buka Peluang Dites Segera)
Sejauh ini, telah terdapat 96 kasus positif corona di dalam negeri, sebanyak delapan di antaranya telah dinyatakan sembuh. Penetapan sembuh berdasarkan indikasi yaitu tak ada keluhan fisik, dan dua kali tes menunjukkan hasil negatif. Sedangkan kasus meninggal dunia sebanyak lima orang. Korban meninggal memiliki faktor penyebab lain, selain Covid-19.
Adapun sebaran temuan kasus meluas di antaranya DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk Tangerang; Jawa Barat, termasuk Bandung; Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, dan Pontianak. Yurianto menambahkan, tracking juga tengah dilakukan di beberapa daerah lain.