Kemenkes Telah Periksa 446 Spesimen yang Diduga Terinfeksi Corona
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Rabu (4/3) malam telah meneliti 446 spesimen yang diduga terinfeksi virus corona atau Covid-19. Dari seluruh sampel tersebut, sebanyak 10 spesimen masih diteliti lebih intensif.
Sekretaris Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes sekaligus Juru Bicara Pemerintah terkait penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan terdapat 23 provinsi seluruh Indonesia yang mengirimkan spesimen untuk diperiksa. Sejauh ini hanya dua orang yang positif menderita Covid-19.
"Total spesimen spesimen masuk 168 yang berasal dari 48 rumah sakit di 23 provinsi. Kemudian pencarian pada kluster Bali 11 spesimen, dari Kapal Dream World 188 spesimen dan Diamond Princess 69 spesimen, plus 10 spesimen yang merupakan tim penjemput jadi kami periksa," kata dia saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/3) malam.
(Baca: Kemenkes Sebut Dua Pasien Corona Mengalami Tekanan Psikis)
Menurut dia, dari 10 spesimen yang tengah didalami sembilan diantaranya merupakan spesimen yang masuk dari rumah sakit. Sementara satu spesimen milik anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia.
Pendalaman tersebut agar didapatkan hasil yang valid, baik itu terindikasi posistif maupun negatif. "Ada 10 yang masih didalami terus. Rinciannya adalah dari rumah sakit sembilan spesimen dari Diamond Princess satu spesimen," kata dia.
Sementara itu, penanganan dua orang pasien asal Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi virus tersebut kondisinya mulai membaik. Berdasarkan pantauannya pada Rabu (4/3) pagi, kedua pasien sudah tidak merasakan demam, pilek, dan sesak napas, namun masih batuk sesekali.
(Baca: Kemenkes Yakinkan Tak Ada Tempat Rawan Corona, Virus dalam Tubuh)
Kendati demikian, mereka mengalami tekanan psikis akibat sorotan berlebihan di berbagai media. "Secara psikologis yang kami khawatirkan karena mereka merasa tidak nyaman namanya sudah dikenal di mana-mana dan rumahnya diketahui oleh siapa saja," kata dia.
Dia pun menekankan penyebaran data pribadi pasien merupakan pelanggaran hukum. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan hal tersebut.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (3/2) mengumumkan temuan pertama kasus virus corona di Tanah Air. Dua orang perempuan berusia 64 tahun dan 31 tahun asal Depok, Jawa Barat, positif terinfeksi. Informasi seputar kedua pasien corona tersebut pun berkembang cepat.
(Baca: Achmad Yurianto, Dokter Militer yang Jadi Jubir Penanganan Corona)