Istana Bantah Kebebasan Masyarakat Dibungkam Selama 100 Hari Jokowi
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman membantah pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah membungkan kebebasan berekspresi masyarakat sipil dalam 100 hari kerjanya.
Fadjroel menjelaskan demokrasi di Indonesia masih berjalan dengan baik. Hal tersebut terlihat dari banyaknya kritik dan saran yang bisa dilayangkan berbagai pihak kepada pemerintah.
"Buktinya tidak ada seorang pun yang ditangkap karena mengkritik pemerintah," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1).
(Baca: Komnas HAM Kritik Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional)
Dia juga menyebut bahwa setiap wartga negara memiliki hak yang sama untuk mengkritik ataupun memberikan saran kepada pemerintah. "Tak ada yang dapat perlakuan buruk apabila (melontarkan) kritik di Indonesia,” kata Fadjroel.
Pernyataan Fadjroel ini berbeda dengan yang disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Kontras menyebut ada 49 kasus pembungkaman kebebasan masyarakat sipil selama 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Dari jumlah kasus tersebut, ada 83 orang yang ditangkap oleh aparat penegak hukum. "Mayoritas warga dan mahasiswa," kata Kepala Divisi Advokasi Internasional Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1).
(Baca: Tak Selesaikan Kasus Semanggi, DPR Kritik Kejaksaan Agung)
Kontras menilai negara kerap menempelkan stigma kepada mereka yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara. Cap yang kerap ditempelkan, antara lain anarko, komunis, makar, hingga radikal.
"Stigma dilekatkan dengan (stempel) “anti-Pancasila” atau “anti-NKRI”. Sehingga atas alasan tersebut negara seolah punya dasar untuk membungkam ekspresi warga negara," kata dia.