Kisruh Penebangan Pohon pada Proyek Revitalisasi Monas

Sorta Tobing
22 Januari 2020, 18:20
revitalisasi monas, penebangan pohon di monas, kontraktor monas
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Suasana revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (20/1/2020). Pemprov DKI Jakarta melakukan revitalisasi kawasan Monas dengan menebang kurang lebih 190 pohon untuk dibangun plaza yang akan dilengkapi dengan fasilitas publik yang ditargetkan selesai pada Februari 2020.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merevitalisasi Monumen Nasional. Pohon-pohon rindang yang membuat hijau kawasan seluas 80 hektare ini sebagian telah ditebang demi melancarkan proyek tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Monas Isa Sanuri membantah penebangan pohon itu. “Bukan ditebang. Pohon-pohonnya dipindahkan,” kata Isa, Senin (20/1), seperti dilansir dari Antara.

Lokasi pohon-pohon yang dipindah berasal dari kawasan utara. Untuk yang berukuran besar, berjumlah 150 batang, akan bergeser ke bagian selatan. Yang kecil, berjumlah 55 batang, akan ditanam di bagian timur dan barat.

Pemerintah provinsi berjanji tak akan sekadar memindahkan tanaman. “Kami jadikan ruang terbuka hijau,” ucapnya.

Revitalisasi Monas targetnya akan memakan waktu tiga tahun, dari 2019 sampai 2022. Mengutip dari Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta akan membangun lapangan plaza di wilayah selatan, timur, dan barat.

Selain itu, sebuah kolam juga akan dibangun untuk menampilkan refleksi monumen setinggi 132 meter itu. Lalu, ada pula jalur pejalan kaki yang menghubungkan kawasan Monas dengan Masjid Istiqlal dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengakui ada anggaran untuk merevitalisasi Monas sebesar Rp114,47 miliar. Namun dia menegaskan bahwa anggaran itu bukan untuk penebangan pohon.

(Baca: Ledakan di Monas, Kegiatan di Istana Presiden Berjalan Normal)

Namun, saat ini beberapa bagian Monas yang biasa terlihat hijau dan asri sudah mulai gundul. Akun resmi Twitter Komunitas Pejalan Kaki memprotes hal itu. “Dalam sejarah pembangunan kota, pemerintah selalu berjanji untuk mengganti pohon yang ditebang. Tapi sampai sekarang tidak jelas di mana pohon pengganti tersebut,” kicau @trotoarian.

Bahkan arsitek yang memenangkan sayembara desain revitalisasi tersebut, Tim LABO, ikut bersuara. Plaza Monas bagian selatan, menurut mereka, merupakan satu elemen penting yang menguatkan sumbu utara-selatan dari Taman Medan Merdeka.

Lapangan Plaza Selatan sekarang yang mengalami pelebaran ke timur dan barat. “Titik kritisnya di sini,” kata Deddy Wahjudi dalam akun Instagram @deddy_wahjudi. “Seharusnya terdapat sikap konservasi yang dipraktikkan, yaitu pengembangan desain yang beradaptasi pada kondisi existing posisi pohon.”

Sayangnya, Tim LABO tak terlibat lagi dalam proses pembangunan revitalisasi Monas. “Skema pelibatan pemenangan sayembara juga patut diperjuangkan sehingga maksud konsep desain dapat diimplementasikan dengan baik,” ucapnya.

Di tengah kontroversi tersebut, Ketua Komisis D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi tersebut dihentikan sementara. Pasalnya, Pemprov belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara.

Padahal, setiap perubahan di Monas harus mendapat izin dari Kemensetneg. Aturan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

“Keppres tertinggi. Entah mau ada Pergub, Perda, selama Keppres-nya belum direvisi ya ini harus ditaati dong,” katanya, seperti ditulis Kompas.com.

 (Baca: Foto: Lumpuhnya Denyut Ekonomi Diterjang Banjir Jakarta)

Selain masalah pohon, kontraktor revitalisasi Monas pun ikut tersorot. Hal ini dipicu dari komentar Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana. Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI itu meragukan kontraktor yang bernama PT Bahana Prima Nusantara.

“Alamat: Jl. Nusa Indah No 33, Ciracas, Jaktim. Dicek di Google Map, lokasinya kurang meyakinkan nih,” cuitnya dalam akun @JustinPsi.

Pengerjaan revitalisasi yang dilakukan kontraktor itu juga molor dari jadwal. Seharusnya rampung Desember 2019, namun masih berlanjut sampai sekarang. “Ini anggaran single year. Apa dasar perpanjangan waktu untuk kontraktor,” ucapnya.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...