Jokowi Resmi Melantik Idham Azis Sebagai Kapolri

Dimas Jarot Bayu
1 November 2019, 10:25
Presiden Jokowi resmi melantik Idham Azis sebagai Kapolri
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ilustrasi, Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Kapolri di ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Presiden Jokowi resmi melantik Idham Azis sebagai Kapolri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komjen (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara pada pukul 09.30 WIB hari ini (1/11). Posisi itu sebelumnya ditempati oleh Tito Karnavian, yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kapolri tertanggal 1 November 2019. Kemudian, Idham melakukan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia pada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada negara,” kata Jokowi diikuti Idham di Istana Negara, Jakarta, hari ini (1/11).

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi tribrata,” kata mereka secara bergantian.

(Baca: Gantikan Tito, Calon Kapolri Idham Aziz Miliki Harta Kekayaan Rp 5,5 M)

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara secara simbolis. Setelahnya, Jokowi menaikkan pangkat Idham dari Komjen ke Jenderal.

Kenaikan pangkat Idham berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019 tertanggal 1 November 2019. Jokowi lalu menyematkan tanda pangkat dan menyerahkan tongkat komando kepada Idham.

Pelantikan itu dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju. Tampak pula para pimpinan partai politik dalam acara pelantikan Idham.

Sehari sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penetapan Idham sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna. Keputusan tersebut lantaran Komisi III telah menyatakan Idham lulus uji kepatutan dan kelaikan (fit and proper test). 

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan bahwa seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Idham sebagai Kapolri. “Seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Idham Aziz menjadi Kapolri," kata Herman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10).

(Baca: Tito Karnavian Minta Kapolri Baru Lanjutkan Pengusutan Kasus Novel)

Berdasarkan laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)pada 8 Maret 2019, Idham memiliki total kekayaan Rp 5,513 miliar.  Harta Idham di antaranya  berupa sembilan tanah dan bangunan senilai Rp3,4 miliar yang tersebar di berbagai kota seperti Depok, Jawa Barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Harta lainnya berupa dua kendaraan senilai Rp 730 juta, yaitu Toyota Innova Venturer tahun 2017 dan Toyota Innova tahun 2016. Yang bersangkutan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 490 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 834 juta. Idham tercatat tidak memiliki utang.

(Baca: Cegah Lobi, Calon Kapolri Idham Azis Janji Tak Temui Anggota di Rumah)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...