Beasiswa LPDP untuk Program Magister dan Doktoral Kembali Dibuka
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali dibuka untuk program Magister dan Doktoral di kampus dalam dan luar negeri. Ini merupakan pendaftaran tahap II. Pendaftaran tahap I telah ditutup pada 31 Mei 2019.
Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufranda Wira Sakti menjelaskan pendaftaran dibuka mulai Senin (1/7). “Dibuka sampai 10 September 2019," ujarnya saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (2/7). Sedangkan proses seleksi akan berlangsung hingga Desember 2019.
BPI adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui LPDP Kemenkeu dalam rangka pembiayaan pendidikan di dalam atau luar negeri. BPI terdiri dari tiga kategori beasiswa yaitu beasiswa umum, beasiswa afirmasi dan beasiswa targeted group.
(Baca: Kominfo Siapkan Rp 140 Miliar untuk Beasiswa Digital Talent 2019)
Mengutip dari website LPDP, beasiswa yang dibuka untuk tahap II ini yaitu Beasiswa Reguler, Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia, Daerah Afirmasi, Alumni Bidikmisi, Prasejahtera Berprestasi, Santri, Penyandang Disabilitas, Unggulan Dosen Indonesia (khusus kampus luar negeri), PNS, TNI, POLRI, Olimpiade Internasional, Dokter Spesialis (khusus kampus dalam negeri), Disertasi, dan beasiswa Indonesia Timur.
Pendaftaran beasiswa Magister dan Doktoral LPDP bisa dilakukan melalui portal https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/. Pendaftar wajib melengkapi dan mengunggah semua dokumen persyaratan dan/atau dokumen pendukung yang relevan pada laman resmi LPDP. Bagi pendaftar beasiswa yang tidak lulus pada tahap adiministrasi atau seleksi berbasis komputer di tahap I diperbolehkan mendaftar kembali pada tahap II di tahun yang sama pada program yang sama atau berbeda.
Pelamar beasiswa diwajibkan memenuhi beberapa syarat khusus. Pertama, bersedia menandatangani surat pernyataan. Kedua, memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember yaitu paling tinggi 35 tahun untuk program Magister, dan 40 tahun untuk program doktor.
Ketiga, pendaftar beasiswa reguler program magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3 pada skala 4 atau yang setara pada pendidikan sebelumnya. Sedangkan pendaftar program Doktoral wajib memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara. IPK ini dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
(Baca: Jokowi Siapkan Badan Khusus Pengelolaan Dana Riset)
Khusus untuk pendaftar beasiswa Doktoral lulusan program magister yang hanya melakukan penelitian (Master by Research) dan tidak memiliki IPK, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai (jika ada) kemudian pada aplikasi pendaftaran mengisi nilai IPK minimal 3.25. Untuk lulusan luar negeri, nilai IPK dikonversikan terlebih dahulu melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan hasil konversi diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
Keempat, pelamar wajib memiliki surat penerimaan (LoA Unconditional) dari perguruan tinggi yang ada dalam daftar LPDP khusus untuk pendaftar beasiswa Doktoral. Kelima, memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau lembaga bahasa arab (khusus TOAFL).
Untuk pendaftar program magister dalam negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris yaitu TOEFL ITP 500 atau IELTS 6,0, dan TOAFL 500 bagi program studi atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
Sedangkan untuk pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, IELTS 6,5, dan TOAFL 550.
Keenam, pendaftar Beasiswa Reguler yang telah ditetapkan menjadi penerima beasiswa wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional dengan ketentuan paling lama 24 bulan untuk program magister atau paling lama 48 bulan untuk program doktoral.
Terakhir, bila penerima beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 24 bulan untuk program magister atau lebih dari 48 bulan untuk program doktoral, wajib melaporkan kepada LPDP dan menerima keputusan dari LPDP.
Berikut jadwal lengkap seleksi LPDP Tahap II 2019:
- Pembukaan Pendaftaran: 1 Juli 2019
- Penutupan Pendaftaran: 10 September 2019
- Pelaksanaan Seleksi Administratif: 11 – 23 September 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administratif: 24 September 2019
- Seleksi Berbasis Komputer: 2 – 18 Oktober 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Berbasis Komputer: 25 Oktober 2019
- Seleksi Wawancara: 4 November – 6 Desember 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 18 Desember 2019