Yusril Sebut Kesaksian Caleg Partai Bulan Bintang Tak Buktikan Apapun

Dimas Jarot Bayu
20 Juni 2019, 15:41
yusril, partai bulan bintang, sidang mk, hairul anas
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Bukti amplop coklat yang diberikan oleh saksi fakta kepada Majelis Hakim Konstitusi pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Pemohon menghadirkan empat saksi untuk Wilayah Jawa Tengah terkait sengketa Pilpres 2019.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait caleg dari partainya, Hairul Anas, yang menjadi saksi bagi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril mengaku tak masalah dengan kehadiran Hairul sebagai saksi. Pasalnya, Yusril dari awal sudah beranggapan bahwa Hairul orang yang susah diberi tahu. Selain itu, Yusril menilai keterangan Hairul dalam persidangan tidak membuktikan apa-apa.

“Jadi tidak ada masalah bagi saya dan di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya, enggak ada apapun yang mau saya tanya,” kata Yusril di gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).

(Baca: Sidang MK Digelar Lagi Siang Ini, KPU Buka Peluang Tak Hadirkan Saksi)

Lagipula, Yusril menilai Hairul tidak melibatkan partai ketika bersaksi. Sebab, Hairul tidak berada di dalam jajaran pengurus PBB.

Yusril mengatakan, Hairul bersama beberapa alumni ITB hanya menumpang untuk maju menjadi caleg dari PBB. Dia pun menyebut PBB secara resmi telah mendukung pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019. “Dia bertindak secara pribadi,” kata Yusril.

Hairul dalam persidangan sebelumnya mengungkapkan materi pelatihan saksi untuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Menurut Hairul, dirinya pernah diberikan materi berjudul 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Menurut Hairul, materi dalam pelatihan tersebut memang tidak dimaksudkan mengajarkan saksi untuk curang. Hanya saja, istilah tersebut seolah menyatakan bahwa kecurangan boleh untuk dilakukan. "Lebih cenderung mengatakan bahwa kecurangan adalah suatu kewajaran," kata Anas.

(Baca: Saksi Tim Prabowo Klaim Temukan Banyak Amplop Form C1 di Tempat Sampah)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...