Situng KPU Nyaris 70%, Keunggulan Jokowi Melebar Jadi 13,4 Juta Suara
Data penghitungan suara Pilpres 2019 pada Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU telah mencapai 69,25%. Pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin masih unggul dari pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Keunggulan suara terpantau semakin lebar.
Per pukul 10.00 WIB, Jokowi-Maruf tercatat memperoleh 59,76 juta suara atau 56,33% dari total suara masuk. Sedangkan Prabowo-Sandiaga memperoleh 46,33 juta suara atau 43,67%. Ini artinya, Prabowo dan Sandiaga tercatat tertinggal 13,43 juta suara.
(Baca: Potensi Merapatnya Dua Partai dan Hitungan Kekuatan Kubu Jokowi di DPR)
Penghitungan suara Pilpres 2019 telah mencapai 100% di Bengkulu, dengan kemenangan Prabowo-Sandiaga. Sedangkan penghitungan suara di tujuh provinsi telah menembus 90%, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Jokowi menang suara di enam provinsi di antaranya, dan hanya kalah di Sulawesi Barat.
Peluang Prabowo-Sandiaga untuk mengejar perolehan suara Jokowi-Maa'ruf semakin mengecil. Pasalnya, penghitungan suara di hampir seluruh provinsi telah melewati 50%. Bahkan, penghitungan suara di Sumatera Barat yang merupakan lumbung suara Prabowo-Sandiaga sudah memasuki 89%.
Harapan besar Prabowo-Sandiaga kemungkinan tinggal dari Jawa Barat. Proses penghitungan suara di provinsi tersebut baru mencapai 50,2% dengan keunggulan Prabowo-Sandiaga yaitu 7,75 juta suara, sedangkan Jokowi-Maruf 5,69 juta suara.
(Baca: Bawaslu DKI Selidiki Ribuan Formulir C1 yang Diduga Menangkan Prabowo)
Di sisi lain, Jokowi-Maruf masih memiliki peluang untuk memperbesar keunggulan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Perhitungan suara di Jawa Tengah telah mencapai 79,2% dengan perolehan Jokowi-Maruf 13,38 juta suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga 3,9 juta suara. Di Jawa Timur, perhitungan suara baru mencapai 57,4%, dengan perolehan Jokowi-Maruf 9,5 juta suara, dan Prabowo Sandiaga 4,6 juta suara.
Situng KPU dapat diakses secara bebas melalui laman pemilu2019.kpu.go.id dan terus diperbaharui secara berkala. Data yang masuk merupakan data formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem.
Data tersebut tidak akan menjadi hasil resmi perolehan suara akhir. Penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan real count KPU tersebut hanya untuk kepentingan publikasi, dan bukan hasil resmi pemilu 2019. Rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual dan diumumkan pada 22 Mei 2019 mendatang.