Selama Pilpres 2019, Prabowo-Sandiaga Gelontorkan Dana Rp 213,2 Miliar
Pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Prabowo-Sandiaga) telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5). Total dana yang diterima Prabowo-Sandiaga selama penyelenggaraan Pilpres 2019 dilaporkan mencapai Rp 213,2 miliar.
Jumlah tersebut hanya bertambah Rp 21,7 miliar dibandingkan laporan dana kampanye Prabowo-Sandiaga per Maret 2019. Ketika itu total penerimaan dana kampanye Prabowo-Sandiaga tercatat sebesar Rp 191,5 miliar.
Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Thomas Djiwandono mengatakan, sumber dana paling banyak berasal dari kedua kandidat senilai Rp 192,5 miliar. Dari jumlah tersebut, Sandiaga disebut yang paling banyak menyumbangkan dana kampanye.
"Antara Pak Sandiaga dan Pak Prabowo persentasenya 55:45 lah kira-kira. Tetap yang paling banyak dari Pak Sandiaga," kata Thomas di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5).
Sementara itu, dana yang berasal dari partai-partai pengusung Prabowo-Sandiaga tercatat sebesar Rp 4,779 miliar. Sumbangan dana kampanye yang berasal dari perorangan sebesar Rp 9,29 miliar. Angka ini meningkat drastis jika dibandingkan pada posisi Maret 2019 yang hanya sebesar Rp 598 juta.
Thomas mengatakan, meningkatnya sumbangan dana kampanye dari perorangan lantaran ada pengusaha yang juga memberikan uang kepada Prabowo-Sandiaga untuk Pilpres 2019. Mereka mulai menyumbang dana setelah resmi mendeklarasikan dukungan pada Kamis (21/3).
(Baca: Total Dana Kampanye Pileg 2019 Gerindra Mencapai Rp 134,7 Miliar)
Hal serupa terjadi pada sumbangan dana kampanye dari kelompok. Dalam LPPDK, sumbangan dana kampanye dari kelompok tercatat sebesar Rp 1,159 miliar. Pada Maret 2019, sumbangan dana kampanye dari kelompok sebesar Rp Rp 701 juta.
Ada pun, sumbangan dana kampanye yang berasal dari korporasi saat ini sebesar Rp 2,925 miliar. Sumbangan dana kampanye lain-lain sebesar Rp 111 juta. Sementara, saldo awal yang ada dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Prabowo-Sandiaga sebesar Rp 2,5 miliar.
Terkait dengan dana kampanye yang telah dikeluarkan, BPN mencatat Prabowo-Sandiaga sudah menggelontorkan sebesar Rp 211 miliar. Dana kampanye paling banyak dikeluarkan untuk penyebaran bahan kampanye kepada umum senilai Rp 60,8 miliar atau 29%.
Dana untuk kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan perundang-undangan tercatat sebesar Rp 40,69 miliar atau 20%. Kemudian, dana yang digelontorkan untuk kampanye rapat umum sebesar Rp 33,7 miliar atau 16%. Dana untuk kegiatan lain-lain tercatat sebesar Rp 36,9 miliar atau 16%.
Dana untuk pertemuan tatap muka sebesar Rp 21 miliar atau 10%. Untuk pembuatan desain alat peraga kampanye (APK), Prabowo-Sandiaga menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 miliar atau 4%. Dana untuk pertemuan terbatas sebesar Rp 5,3 miliar atau 3%.
Ada pun, dana untuk produksi iklan di media massa sebesar Rp 396 juta atau 2%. Dana untuk pembelian peralatan tercatat sekitar Rp 16%. "Dari sisi pengeluaran, yang paling besar adalah bahan kampanye di angka Rp 60,8 miliar," kata Thomas.
(Baca: Sandiaga Jual Lagi Saham Saratoga, Total Rp 633 Miliar Selama Pilpres)