Kisruh DPT Bermasalah Tak Kurangi Kepercayaan Terhadap KPU
Masyarakat memberikan penilaian positif atas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum 2019. Pendapat masyarakat tersebut terekam dalam survei nasional Center for Strategic and International Studies (CSIS).
Dari hasil sigi tersebut, sebanyak 70,2% responden menganggap kinerja KPU sudah baik, dan 24,7% menyatakan biasa saja. Ada juga 1,9% responden beranggapan kerja penyelenggara Pemilu tersebut buruk, dan 3,1% responden tak menjawab atau merahasiakan jawabannya.
"Jadi masih relatif baik," kata Noory Okthariza, Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/3).
(Baca: KPU Minta Kubu Prabowo-Sandi Luruskan Kisruh DPT Bermasalah )
CSIS menggelar survei pada periode 15-22 Maret 2019 dengan margin of error kurang lebih minus 2,21% dengan tingkat kepercayaan 95%. Survei menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan jumlah sampel 1.960 responden yang dipilih secara acak bertingkat mewakili 34 provinsi. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner
Anggapan positif terhadap KPU di tengah serangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas dugaan kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tokoh pendukung Prabowo-Sandi seperti Amien Rais, Rocky Gerung, hingga Fadli Zon ramai-ramai memprotes 17,5 juta DPT yang dianggap bermasalah. Angka tersebut berasal dari jumlah pemilih dengan tanggal kelahiran yang sama. Pemilih dengan tanggal kelahiran 1 Januari mencapai 2,3 juta, 1 Juli sebanyak 9,8 juta, dan 31 Desember sebanyak 5,4 juta.
(Baca: Jelang Pilpres, Kubu Prabowo-Sandi Makin Gencar Persoalkan Masalah DPT)
Komisioner KPU Pramono Ubaid menyatakan lembaganya pernah mengklarifikasi masalah 17,5 juta DPT bermasalah yang pernah disampaikan oleh BPN. Menurut Pramono, adanya pemilih dengan kesamaan tanggal lahir 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember memang mekanisme Kementerian Dalam Negeri untuk mencatat orang-orang yang lupa tanggal lahirnya. "Semua pertanyaan tentang itu selama ini sudah dijelaskan," kata Pramono.
Komisioner KPU Viryan Azis menambahkan, perhitungan dugaan DPT bermasalah menggunakan metode sampel untuk mengetahui data kelahiran di tiga tanggal tersebut asli atau palsu. Pengambilan sampel tersebut juga dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), BPN, dan TKN. "Itu di hadapan Bawaslu, BPN, dan TKN," kata Viryan.
Viryan menjelaskan sampel diambil di salah satu kabupaten secara acak. Sedangkan pengelompokan data sampel dibagi menjadi lima kelompok yakni kelahiran tanggal 1 Januari, 1 Juli, 31 Desember, usia di atas 90 tahun, dan usia di bawah 17 tahun. Dari penelusuran lapangan bersama, ternyata nama calon pemilih benar-benar ada di lapangan. "Hanya satu yang tak penuhi syarat karena beberapa hari lalu meninggal dunia," kata dia.
(Baca: Laporkan DPT Ganda, Adik Prabowo Sebut Tiga Tanggal Kelahiran Janggal)