Khawatir Publik Bingung, KPU Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi

Dimas Jarot Bayu
11 Januari 2019, 20:21
Pendaftaran Capres Cawapres Pilpres 2019
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
(ki-ka) Agus Harimurti Yudhoyono, Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno, berfoto saat pendaftaran Capres di KPU Pusat , Jakarta, Jumat (10/08)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak berkas revisi visi-misi dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Alasannya, revisi tersebut sudah melewati batas waktu masa perbaikan. Selain itu, KPU juga menghindari kebingungan masyarakat yang muncul akibat perubahan visi-misi tersebut.

Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, KPU sebenarnya tidak memberikan waktu perbaikan visi-misi dari para pasangan calon. Alasannya, visi-misi merupakan salah satu dokumen persyaratan ketika pasangan calon mendaftarkan diri.

"Masa pendaftarannya  sudah ditentukan kapan tanggalnya, kemudian penetapan pasangan calon yang dinilai memenuhi syarat sebagai pasangan calon sudah ditentukan, yaitu 20 September 2018," kata Hasyim di kantornya, Jakarta, Jumat (11/1).

Meski demikian, KPU tetap memberikan waktu bagi para pasangan calon untuk memperbaiki visi-misi hingga dimulainya masa kampanye. Ini mengingat penentuan para pasangan calon dari koalisi partai pengusung mepet dengan waktu pendaftaran. Alhasil, waktu perumusan visi-misi saat itu pun menjadi pendek. Padahal, para pasangan calon butuh mempelajari data serta situasi nasional untuk merumuskan visi-misi.

"KPU memberikan kesempatan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk merevisi atau melakukan beberapa perubahan. Batasnya kapan? Sampai sebelum masa tahapan kampanye," kata Hasyim.

Setelah kampanye berlangsung, visi-misi dari para pasangan calon tak boleh lagi diperbaiki. Hal tersebut bertujuan agar paslon konsisten terhadap visi-misinya. Jika visi-misi berubah di pertengahan masa kampanye, Hasyim menilai hal tersebut akan membuat pemilih kebingungan. "Ini sebenarnya yang mana yang jadi bahan kampanye, itu yang jadi persoalan," kata dia.

(Baca: KPU Pastikan Nuansa Debat Pilpres 2019 Lebih Terasa)

Sebelumnya, Prabowo-Sandiaga diketahui telah memperbaiki visi-misi kemudian menyerahkan berkas revisi tersebut ke KPU pada 9 Januari 2019. Visi Prabowo-Sandiaga yang direvisi menjadi lebih ringkas dari sebelumnya. Dalam naskah revisi, visi Prabowo-Sandiaga menjadi "Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur, religius, dan bermartabat dalam bingkai persatuan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945."

Pada naskah lama, visi Prabowo-Sandiaga adalah "Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, relijius, berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat di bidang budaya, serta menjamin kehidupan yang rukun antar warga negara tanpa memandang suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945."

Misi Prabowo-Sandiaga di berkas yang direvisi juga menjadi lebih ringkas. Misi nomor empat dan lima dalam berkas revisi ditukar posisinya. Misi keempat Prabowo-Sandiaga yang telah direvisi berbunyi "Membangun sistem keselamatan, keamanan, dan pertahanan nasional, untuk menjaga keutuhan NKRI dan melindungi segenap warga Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri." Misi kelima yang direvisi adalah "Membangun kembali dan memperkuat nilai-nilai luhur kepribadian bangsa yang beradab, religius, dan dirahmati Tuhan Yang Maha Esa."

Tak hanya visi-misi, berbagai program aksi di dalam berkas yang direvisi juga berubah. Kata pilar dalam berkas lama diubah menjadi fokus. Jumlah program aksi bertambah 124 poin. Pada berkas lama, jumlah program aksi hanya sebanyak 114 poin. Sementara pada berkas baru, jumlahnya menjadi 238.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya mengatakan, revisi visi-misi tak terlalu signifikan. Salah satu alasan revisi adalah penyuntingan tata bahasa agar lebih dipahami masyarakat.

Alasan kedua, yakni adanya tambahan aksi dan program agar menjadi lebih detail. Hal tersebut ditujukan agar masyarakat bisa mendapat pesan yang lebih konkret. Terakhir, berkas visi-misi direvisi agar memiliki nilai estetika. "Ya didesain supaya lebih eye catching," kata Dahnil.

(Baca: Kontroversi Visi Misi dan Debat Capres yang Menyudutkan KPU)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...