Kantor Presiden Klaim Pungli Berkurang dalam Dua Tahun Terakhir
Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan dalam dua tahun terakhir pemerintah berhasil menekan pungutan liar (pungli) dan korupsi. Beberapa pungli yang berkurang antara lain berada di sektor administrasi publik hingga yang terjadi di institusi kepolisian.
Deputi II KSP Yanuar Nugroho merujuk pada Survei Nasional Korupsi 2018 yang dikeluarkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam survei tersebut, masyarakat ditanya tentang pengalamannya diminta uang dalam sektor pelayanan publik.
Hasilnya, pengalaman masyarakat yang pernah dimintai uang di luar biaya resmi turun dari 14% pada 2016 menjadi 5% pada 2018. Di sektor pendidikan, pungli menurun dari 18% menjadi 8%. Selain itu, di sektor administrasi publik pungli menurun dari 10% menjadi 8% pada 2018. Adapun pungli pada instansi kepolisian juga turun signifikan dari 60% menjadi 34%. "Jadi, saya kira upayanya sudah sangat jelas," kata Yanuar dalam sebuah diskusi di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1).
Perbaikan di sektor pelayanan publik ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk menyelenggarakan pelayanan publik sebaik-baiknya. Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo juga mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 dan Inpres Nomor 10 Tahun 2016. "Ini inisiatif pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk membersihkan layanan publik dari pungli," katanya.
(Baca: Ombudsman Nilai Kinerja Satgas Saber Pungli Belum Efektif)
Pada kesempatan yang sama, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan ada beberapa hal yang tetap harus dilakukan demi membenahi sistem dari pungli. Beberapa di antaranya adalah perbaikan pada aktor penyelenggara dalam hal ini birokrat. Selain itu meningkatkan transparansi dengan keterbukaan informasi tarif dan peraturan. "Lainnya adalah pelaporan yang responsif terhadap aduan (masyarakat)," kata Adnan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar juga menyumbang ide agar korupsi tidak terjadi hingga ke daerah. Dia mengatakan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih baik diumumkan lewat baliho agar masyarakat tahu penggunaannya. "Mereka tahu misalnya anggarannya jadi jalan atau jembatan sepanjang berapa kilometer," kata Antasari.
(Baca: Antasari Azhar: KPK Tak akan Berhenti meski Pimpinan Diteror)