Jabat Kepala BNPB, Doni Monardo Tetap Perwira Aktif TNI
Doni Monardo telah resmi menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggantikan posisi Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei. Pelantikan Doni dilakukan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (9/1) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 5/P/2019 tentang Pengangkatan Kepala BNPB.
Meski demikian, Doni tak melepas posisinya sebagai perwira aktif TNI dengan pangkat terakhir sebagai Letnan Jenderal. Padahal, selama ini posisi Kepala BNPB dijabat oleh sipil. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB.
Dalam Perpres Nomor 8 Tahun 2008, disebutkan jika BPNB berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pada Pasal 4 Perpres tersebut dinyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BNPB dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Sementara dalam Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa perwira aktif TNI hanya bisa menjabat pada kantor yang membidangi Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden. Kemudian, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung.
(Baca: Doni Monardo, Mantan Pangdam Siliwangi yang Bakal Jadi Kepala BNPB)
Dibolehkannya Doni menjabat sebagai Kepala BNPB meski menjadi perwira aktif karena Perpres Nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB telah direvisi. Maka, Kepala BNPB tetap berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. "Tadi dilantik Presiden dan setingkat menteri," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1).
Jokowi mengatakan, diberikannya mandat Kepala BNPB kepada Doni adalah karena kemampuan manajemen yang kuat untuk mengkoordinasikan penanganan bencana, baik di pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan Kepolisian. Menurutnya, BNPB harus dapat merespons dengan cepat penanganan berbagai bencana yang melanda Indonesia.
Doni yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sesjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) itu pun tak perlu melepaskan statusnya sebagai perwira aktif TNI. "Tetap (perwira aktif TNI). Sudah disempurnakan Perpresnya," kata Doni.
Sebagai Kepala BNPB yang baru, Doni langsung bertanggung jawab atas rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana di Lombok, Palu, Banten, dan Lampung. "Pekerjaan besar dari Pak Doni masih banyak lagi, itu yang saya sampaikan membutuhkan manajemen yang kuat, lapangan yang kuat," kata Doni.
(Baca: Pascatsunami Selat Sunda, Jokowi Ingatkan Pembenahan Garis Pantai)
Doni pun menjanjikan BNPB akan menyusun program yang dapat memperluas dan meningkatkan kesiapan mitigasi bencana di Indonesia. Dengan adanya program tersebut, dia berharap kesiapan mitigasi bencana dapat sampai ke tingkat desa dan Rukun Warga (RW).