Jokowi Perintahkan Evaluasi Penyaluran Beasiswa LPDP
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penyaluran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pembangunan (LPDP) dikaji kembali. Hal ini merupakan salah satu hasil rapat terbatas soal Sumber Daya Manusia (SDM) di Istana Bogor, Rabu (21/11).
Pengkajian ulang ini untuk memastikan beasiswa diberikan kepada program prioritas seperti program teknik, termasuk mengundang para mentor. "Mungkin ada perubahan kebijakan LPDP ke depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selain itu Jokowi juga mengingatkan agar proses afirmasi pemberian beasiswa diperhatikan. Salah satunya adalah untuk pesantren serta kebutuhan seperti pendidikan guru. "Itu juga akan (pemerintah) prioritaskan," kata dia.
Soal peningkatan SDM, dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum insentif pajak bagi perusahaan yang menggelar pendidikan vokasi. Sri Mulyani mengatakan insentif akan datang berupa super deduction tax.
(Baca juga: Anggaran Pendidikan Vokasi Rp 25,9 T pada 2019)
"Nanti dikeluarkan dengan kriteria yang ditetapkan Menteri Perindustrian dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian," katanya.
Selain itu Jokowi memerintahkan Kementerian dan Lembaga (K/L) memaksimalkan program-program pendidikan di instansinya masing-masing. Sedangkan anggaran pendidikan yang disiapkan pemerintah tahun depan mencapai Rp 429 triliun. "Jadi ada peningkatan skala secara signifikan," kata dia.
Soal pendidikan vokasi disampaikan Jokowi harus jadi fokus besar-besaran tahun depan. Selain itu dia juga memerintahkan sertifikat seperti yang kerap diberikan pada dunia konstruksi lebih gencar lagi penyalurannya.
"Seperti di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bagus, tapi jumlahnya masih kecil," kata Jokowi.