Pesawat JT 610 Jatuh, Lion Air Tunjuk Direktur Teknik Baru
Lion Air menunjuk Muhammad Rusli sebagai pelaksana tugas Direktur Teknik di maskapainya. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan Muhammad Asif dari posisi Direktur Teknik setelah kecelakaan yang menimpa Lion Air JT 610.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro bahwa manajemen Lion Air akan berkomunikasi secara eksternal dan internal untuk membahas masalah ini, termasuk dengan Kementerian Perhubungan. "Kami akan patuh aturan lebih lanjut," kata Danang ketika dikonfirmasi Katadata, Rabu (31/10).
Menteri Perhubungan Budi Karya ketika dikonfirmasi di Istana Kepresidenan mengatakan keputusan untuk memberhentikan M Asif didasarkan hasil rapat dengan pejabat Kemenhub lain. Menurutnya, Direktur Teknik lah yang bertanggung jawab terhadap teknis penerbangan.
(Baca juga: Tiga Hoaks Terkait Kecelakaan Lion Air JT 610)
Dia juga mengatakan pembebastugasan tersebut dilakukan agar pemeriksaan dan investigasi kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 lebih mudah dilakukan. "Agar terang benderang, prosedur apa yang benar dan yang salah," kata dia.
Budi juga yakin memiliki payung hukum untuk memaksa maskapai mengganti manajemen. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 disebutkan bahwa pemerintah dapat menetapkan status persona non grata terhadap manajemen apabila dalam setahun terjadi dua kecelakaan serius. "Saya punya kewenangan itu," kata dia.