10 Hari Pasca Gempa Sulteng, Korban Meninggal Capai 1,948 Orang

Michael Reily
8 Oktober 2018, 17:18
Gempa Palu
ANTARAFOTO/Akbar Tado
Anggota Basarnas mengevakuasi jenazah korban gempa di Petabo, Palu Selatan, Sulawesi Tengah, Senin (1/10).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga 8 Oktober 2018 atau sepuluh hari pasca gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah jumlah korban jiwa kembali bertambah menjadi sebanyak 1.984 orang dan 835 dilaporkan hilang.

Kepala BPNB Willem Rampangilei menyatakan mayoritas korban gempa dan tsunami berasal dari kota Palu sebanyak  1.539 orang,. Sementara itu, korban meninggal dunia dari Donggala BNPB jumlahnya tercatat mencapai 171 orang, Sigi 222 orang, Parigi Moutong 15 orang, dan Pasangkayu 1 orang.

Sebanyak 879 orang dimakamkan secara massal dan 1.059 jenazah diambil alih oleh keluarga untuk dimakamkan.

BPNB juga mencatat ada korban luka yang mencapai 10.679 orang, pengungsi 74.444 orang, serta rumah rusak akibat bencana tersebut mencapai 65.733 unit. 

Penghentian Pencarian

Dalam keterangannya, BNPB juga menyatakan bakal mengakhiri pencarian korban meninggal akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah pada 11 Oktober mendatang. Keputusan dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Nasional dan Pencarian yang meminta penghentian pencarian setelah 7 hari dengan tambahan waktu pencarian selama 3 hari.

Willem menyatakan pencarian di luar jangka waktu tersebut dikhawatirkan akan semakin  menyulitkan proses identifikasi dan dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit.

“Penanganan pencarian harus mengutamakan keselamatan sehingga kami mengusulkan penghentian sesuai prosedur,” kata Willem di Jakarta, Senin (8/10).

Meski demikian menurutnya, proses  validasi data korban akan terus dilakukan secara  meski pencarian dihentikan. Selain untuk memastikan jumlah korban, pendataan itu diperlukan untuk memberi santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 3 juta per orang. “Kami ingin memastikan tidak ada yang terlewatkan,” ujarnya.

Dalam penanganan dampak bencana, Willem mengaku pemerintah juga akan mengevaluasi status tanggap darurat di Sulawesi Tengah.

Status tersebut bakal ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pada tanggal 10 Oktober 2018. Namun, dia menjelaskan kemungkinan status tanggap darurat akan diperpanjang untuk memudahkan pengiriman bantuan dan penggunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) dalam Cadangan Dana Penanggulangan Bencana.

Dia juga menjelaskan bahwa beberapa fasililitas umum yang sempat mengalami kerusakan parah perlahan-lahan mulai pulih. Menurutnya,  perbaikan listrik  oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mencapai 100%, kendati distribusinya belum optimal mencapai seluruh rumah masyarakat. Sementara untuk  pasokan bahan bakar minyak terus diberikan dan akses pembukaan jalan ke lokasi terisolasi hingga kini masih dilaksanakan. Sementara itu, jaringan komunikasi juga menurutnya sudah pulih mencapai 80%.

Untuk menampung jumlah pengungsi, Pemerintah juga akan membangun hunian sementara dalam waktu dua bulan oleh Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat. “Lokasi pemindahan masih didiskusikan antarkementerian terutama untuk yang terdampak di wilayah Balaroa dan Petobo,” kata Willem.

Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...