Dua Sukhoi Barter dari Rusia Akan Tiba Saat Ulang Tahun TNI 2019

Dimas Jarot Bayu
10 September 2018, 13:39
Pesawat Sukhoi
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Petugas memandu pesawat tempur Sukhoi-30 MK2 yang hendak parkir usai berpatroli di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste dan perbatasan Indonesia-Australia di Kupang, NTT, Kamis, (2/3).

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan rencana pembelian 11 Sukhoi varian Su-35 dengan skema imbal beli lewat komoditas pertanian Indonesia terus berjalan. Targetnya, dari jumlah tersebut, dua pesawat asal Rusia itu tiba di Tanah Air pada tahum depan bertepatan dengan hari ulang tahun TNI, 5 Oktober 2019.

Dengan skema imbal beli dalam transaksi ini, menurut Ryamizard, pemerintah dapat menghemat keuangan negara. Pemerintah hanya membayar setengah dari total biaya pembelian sebesar US$ 1,14 miliar. Sisanya, Rusia akan memperoleh komoditas Indonesia seharga US$ 570 juta.

(Baca : Kerupuk Termasuk Bahan Pangan yang Akan Dibarter 11 Sukhoi)

Dalam perjanjian ini, Rusia juga harus berinvestasi untuk membuka bengkel Sukhoi dalam bentuk maintenance and repair operation (MRO)  dengan dana minimum 35 % dari US$ 570 juta atau sekitar US$ 399 juta. “Mau tidak mau dia harus terima ekspor kita,” kata Ryamizard di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (10/9).

Seperti diketahui, Kementerian Pertahanan sudah menandatangani kontrak pembelian Sukhoi U-35 dengan Rusia. Pemerintah tinggal menunggu detail proses imbal beli yang disusun Kementerian Perdagangan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebutkan pihaknya telah membentuk kelompok kerja (working group) untuk mendetailkan prosesnya. Misalnya terkait jenis komoditas yang akan ditukar dengan Sukhoi.

Menurut Oke, kedua pihak telah mengirimkan rancangan permintaan dan penawaran untuk dibahas lebih lanjut dalam sesi working group tadi. “Rencana transaksi masih berjalan,” kata Oke di Jakarta, Senin (13/8). (Baca juga: Selain Karet, Kelapa Sawit Akan Dibarter Indonesia dengan Sukhoi).

Sebelumnya, rencana transaksi ini sempat menjadi sorotasn setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump meneken regulasi Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). Melalui kebijakan tersebut, Amerika mengenakan sanksi kepada negara yang bertransaksi alat utama sistem pertahanan (alutsista) dengan Rusia. Presiden Rusia Vladimir Putin dianggap bertanggung jawab atas sengketa Semenanjung Crimea terhadap Ukraina pada 2014, keterlibatan dalam perang di Siria, serta mengintervensi pemilihan presiden Amerika 2016.

Namun, Menteri Pertahanan AS Jim Mattis pada Juli 2018 mengajukan keringanan sanksi terhadap negara yang bertransaksi Alutsista milik Rusia. Tiga negara tersebut yaitu Indonesia, India, dan Vietnam. (Baca: Bantah Ada Tekanan AS, Skema Imbal Beli Sukhoi Tetap Berjalan).

Juni lalu, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Ludmila Vorobieva kembali menjelaskan negosiasi transaksi imbal beli masih berjalan. “Kami terus maju dalam pembahasan,” kata Vorobieva.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...