Disebut Intimidasi Miryam, Masinton Berencana Laporkan Novel Baswedan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu berencana melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi. Masinton merasa namanya dicemarkan dalam pemutaran video rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani oleh KPK.
Masinton menyatakan masih menunggu kondisi mata Novel Baswedan sebelum melaporkan sang penyidik ke lembaga anti rasuah tersebut kepada penegak hukum. Dia menyatakan nantinya polisi akan membuktikan mengenai tuduhan tersebut benar atau tidak.
"Biarkan (Novel) konsentrasi agar sembuh dulu," kata Masinton ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Rabu (16/8). (Baca: KPK Putar Video Rekaman Pengakuan Miryam Diintimidasi Anggota DPR)
Pada persidangan Senin (14/8) lalu, KPK memutar video rekaman pemeriksaan saat Miryam diperiksa. Dari rekaman tersebut, tampak Novel menyebut lima nama anggota Komisi III DPR, salah satunya adalah Masinton.
Masinton mengatakan video rekaman tersebut harus diuji forensik di Mabes Polri agar terbukti keaslian keterangan yang diberikan. Dia menyatakan rekaman tersebut dipotong-potong untuk keperluan pemeriksaan Miryam. "Lihat saja transkripnya, ada lompatan (kalimat) di situ," ujar Masinton.
Masinton juga menjelaskan kedatangan dirinya ke KPK pada Selasa kemarin untuk mengklarifikasi perihal keterlibatan dirinya di kasus Miryam. Namun sayangnya tidak ada satu pun pimpinan KPK yang dapat ditemui olehnya untuk mendapatkan konfirmasi.
"(Yang ditemui) tim hubungan masyarakat-nya saja," katanya. (Baca: Rekaman Diputar di Sidang, Pemeriksaan Miryam Tampak Berjalan Santai)
Dalam rekaman video pemeriksaan pada 1 Desember 2016 yang diputar di sidang, tampak Novel mengatakan kepada penyidik Ambarita Damanik terkait isu bahwa beberapa anggota DPR kerap memanggil orang-orang di parlemen yang tersangkut perkara korupsi.
Novel menyebut bahwa beberapa anggota DPR tersebut, yakni Desmond J Mahesa (Gerindra), Azis Syamsuddin (Golkar), Sarifuddin Sudding (Hanura), Bambang Soesatyo (Golkar), Hasrul Azwar (PPP), dan Masinton Pasaribu (PDIP). Miryam pun mengangguk mengiyakan pernyataan Novel tersebut.
(Baca: Beri Keterangan Palsu Kasus e-KTP, Miryam Terancam Bui 12 Tahun)