KPK Putar Video Rekaman Pengakuan Miryam Diintimidasi Anggota DPR

Dimas Jarot Bayu
14 Agustus 2017, 21:55
Miryam S Haryani
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsuMiryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Rekaman pemeriksaan terdakwa anggota DPR RI Fraksi Hanura, Miryam S Haryani, dibuka dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/8). Dalam rekaman tampak Miryam menyebut bahwa dirinya mendapatkan intimidasi dari rekan-rekannya di DPR RI.

Rekaman video pemeriksaan pada 1 Desember 2016, tampak Miryam mengenakan baju batik dan diperiksa oleh penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Dalam obrolan yang diselingi tawa dan terlihat santai itu, Novel mengatakan kepada Damanik terkait adanya isu bahwa beberapa anggota DPR kerap memanggil orang-orang di parlemen yang tersangkut perkara korupsi.

Advertisement

Sebelum diperiksa KPK, Miryam pun turut terjerat. "Ternyata sebulan yang lalu ibu (Miryam) ini diberi tahu oleh beberapa anggota DPR Komisi III bahwa akan dipanggil oleh KPK," kata Novel kepada Damanik dalam rekaman video.

(Baca: Rekaman Diputar di Sidang, Pemeriksaan Miryam Tampak Berjalan Santai)

Novel menyebut bahwa beberapa anggota DPR tersebut, yakni Desmond J Mahesa (Gerindra), Azis Syamsuddin (Golkar), Sarifuddin Sudding (Hanura), Bambang Soesatyo (Golkar), Hasrul Azwar (PPP), dan Masinton Pasaribu (PDIP). Miryam pun mengangguk mengiyakan pernyataan Novel tersebut.

"He-em," kata Miryam seperti dalam bukti rekaman. 

Novel pun menyebut, Azis dan Bamsoet di rumah SN, yang diduga Setya Novanto, dan di beberapa lokasi lainnya kerap meminta Miryam untuk tidak mengadu terhadap KPK saat diperiksa. Novel pun menyebut di rumah SN ada tujuh orang penting dan tiga pengacara.

"Dan pegawai," tambah Miryam seperti dalam bukti rekaman.

(Baca: Beri Keterangan Palsu Kasus e-KTP, Miryam Terancam Bui 12 Tahun)

Karena selalu diintimidasi oleh rekannya di DPR, Miryam pun sempat mempertanyakan independensi KPK selama ini. Sebab, kata Miryam, setiap orang yang bermasalah selalu dipanggil oleh Komisi III DPR RI.

"Jadi, Pak, saya mau jujur, ya. KPK itu independen enggak? Kok kenyataannya enggak. Yang dilihat kami di anggota DPR, setiap anggota DPR yang punya masalah dalam tanda kutip itu pasti dipanggil Komisi III," kata Miryam seperti terlihat dalam rekaman video.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement