Jokowi Instruksikan TNI Dilibatkan dalam Pemberantasan Teroris
Presiden Joko Widodo meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) diberikan kesempatan terlibat dalam pemberantasan aksi terorisme. Hal ini menurut Jokowi akan segera dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Terorisme yang akan segera dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jokowi juga memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto segera menyelesaikan pembahasan RUU ini sesegera mungkin untuk mempermudah aparat bertindak dalam pemberantasan teroris.
"Saya kira dari Menkopolhukam telah mempersiapkan untuk ini (keterlibatan TNI dalam pemberantasan teroris)," kata Jokowi dalam pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Senin (29/5).
Selain itu, Jokowi meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mencegah penyebaran paham terorisme. Pencegahan tersebut dapat dilakukan di beberapa tempat seperti sekolah, tempat ibadah, penjara, hingga melalui media sosial.
"Karena (pencegahan) ini akan dapat mengurangi aksi terorisme," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan langkah-langkah tersebut merupakan cara pemerintah untuk menjaga stabilitas keamanan saat ini. Dirinya menambahkan apalagi saat ini akan segera memasuki masa hari raya Idul Fitri maka masyarakat berhak merasa aman.
"Kemudian harus juga berhati-hati terhadap ancaman, terutama terorisme," kata Jokowi.