Jokowi Evaluasi Badan Restorasi Gambut, Target Tetap 2 Juta Hektare
Presiden Joko Widodo hari ini mengevaluasi kinerja satu tahun Badan Restorasi Gambut. Ia menyatakan bahwa target kerja badan yang kini dipimpin Nazir Foead itu tetap, yakni merestorasi 2 juta hektare lahan gambut hingga 2020.
Sementara untuk tahun ini, target restorasi lahan gambut yang akan digarap adalah seluas 400 ribu hektare. "Itu mengapa evaluasi terus kami lakukan baik dalam pengaturan maupun implementasinya," kata Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/4).
Selain itu, Pemerintah juga sedang mengkaji sebuah aturan soal standar pengelolaan lahan gambut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa regulasi tersebut rencananya akan berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
(Baca juga: Moratorium Pembukaan Lahan, BPDP Sawit: Tunggu Arahan Presiden)
Menurut Darmin, regulasi baru itu merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan Pengelolaan Ekosistem Gambut. "Nanti akan kami bahas lagi dengan menteri terkait," kata Darmin.
Darmin mengatakan dalam aturan tersebut akan mencakup beberapa hal terkait aspek lingkungan dalam pengelolaan lahan gambut. Di antara hal itu adalah terkait upaya mencegah kebakaran hutan.
"Karena restorasi itu kalau sudah rusak, sebelum rusak kami buat aturannya," kata Darmin.
Sedangkan Ketua Badan Restorasi Gambut Nazir Foead mengatakan, beberapa pengusaha memang keberatan dengan batasan permukaan air lahan gambut sedalam 40 centimeter. Namun Nazir melihat ada juga pengusaha yang tidak menganggap hal tersebut sebagai halangan.
(Baca juga: Di Paris, Jokowi Janji Turunkan Emisi 29 Persen Lewat Tiga Bidang)
"Protesnya bahwa tanamannya tumbuh lebih pelan atau buahnya (sawit) tidak sebanyak kalau (batas permukaan air) 80 centimeter. Tapi banyak juga yang sukses menjaga (batas permukaan)," kata Nazir.