Buntut Kasus Emirsyah, Garuda Gencarkan Renegosiasi dengan Rolls Royce

Miftah Ardhian
24 Januari 2017, 14:47
Garuda Indonesia
Donang Wahyu|KATADATA
Garuda Indonesia

PT Garuda Indonesia (Persero) tengah berupaya melakukan renegosiasi kontrak dengan Rolls Royce sebagai buntut dari kasus suap yang menjerat Emirsyah Satar. Selain itu, beberapa kontrak dengan pihak lain juga akan dinegosiasikan ulang guna menekan pengeluaran.

Direktur Utama Garuda Arif Wibowo mengatakan bahwa jajarannya memang sudah menyortir kontrak-kontrak yang bisa dinegosiasikan ulang sejak dua tahun lalu.

“Jadi kita juga renegosiasi kontrak-kontrak Airbus, melakukan restrukturisasi Airbus, kemudian kontrak perawatan pesawat, termasuk di dalamnya kontrak Rolls Royce juga kita renegosiate juga," ujar Arif saat ditemui di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa (24/1).

(Baca juga:  DPR Akan Panggil Garuda Terkait Kasus Suap Emirsyah Satar)

Terkait Rolls Royce, Arif menyatakan bahwa kasus suap yang menimpa Emirsyah Satar tidak akan mempengaruhi rencana pembelian mesin dari Rolls Royce. Sebab, hal itu terkait dengan rencana pengadaan pesawat armada (fleet plan) yang dibuat tiap 10 tahun.

Renegosiasi dengan Rolls Royce, menurut Arif, adalah untuk layanan purnajual. “Ada beberapa penurunan biaya perawatan, termasuk di dalamnya, juga engine Rolls-Royce juga kita lakukan renegosiasi juga,” katanya. 

Selain itu, Arif menyatakan bahwa maskapainya akan berupaya menekan fleet cost, termasuk leasing cost, insurance cost, overhead cost dan maintenance cost. Selain itu, Garuda juga akan mensinergikan layanan kargonya dengan sistem yang dimiliki Citilink.

Dengan berbagai upaya itu, Arif mengklaim, Garuda dapat melakukan efisiensi sebesar US$ 200 juta pada tahun ini. Target efisiensi ini lebih tinggi dari tahun lalu yakni US$ 170 juta.

(Baca juga:  Selain Garuda, Proyek Listrik PLN Tersangkut Dana Suap Rolls-Royce)

Menurut Arif, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berpesan agar management Garuda meningkatkan integritasnya dalam mengelola maskapai nasional ini. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) juga harus terus diutamakan karena Garuda juga merupakan perusahaan publik, di mana kasus suap dapat mengganggu nilai saham yang dimilikinya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA) sebagai tersangka kasus suap terkait pembelian mesin pesawat Airbus A330 buatan Rolls Royce.

Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan status tersangka pada Soetikno Soedardjo. Soetikno yang merupakan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno diduga menjadi perantara suap dari Rolls Royce pada Emirsyah.

(Baca juga: Emirsyah Terseret Suap Rolls-Royce)

Suap untuk Emirsyah diduga diberikan dalam bentuk uang dan barang. “Dalam bentuk uang ESA menerima uang setara Rp 20 miliar, dalam mata uang Euro € 1,2 juta dan US$ 180 ribu. Adapun suap yang diterima ESA dalam bentuk barang tersebar di Singapura dan Indonesia dengan nilai US$ 2 juta.” Kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Di Gedung KPK, Kamis (19/1) lalu.

Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...