Nilai Proyek IDD Chevron Turun, Pemerintah Tetap Hormati Kontrak
Pemerintah berupaya menurunkan nilai investasi proyek minyak dan gas bumi (migas) di laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) di Selat Makassar. Meski begitu, pemerintah berjanji tetap menghormati kontrak yang sudah berlaku dengan Chevron Indonesia sebagai kontraktor proyek tersebut.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah tengah mengkaji solusi terbaik untuk Proyek IDD. “Apakah rencana pengembangan lapangan (PoD) yang sebelumnya itu yang terbaik, itu sedang dikaji. Tapi lebih dari itu kami harus melihat sanctity (kesucian) kontrak,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/10).
Meski masih dalam tahap kajian, Arcandra yakin belanja modal untuk proyek tersebut bisa diturunkan. Hal ini berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri ESDM sekitar dua bulan lalu. Saat itu, investasi Proyek IDD bisa turun dari US$ 12 miliar menjadi US$ 6,5 hingga US$ 7 miliar.
(Baca: Investasi Proyek Laut Dalam IDD Chevron Berpeluang Turun)
Tapi, kali ini Arcandra belum mau menyebut besaran penurunan nilai investasi tersebut. Alasannya, nilainya baru merupakan tahap awal. “Nanti bilang ternyata lima tahun ke depan tidak sesuai, margin turun. Jadi kalau kami sudah setuju, dua pihak (setuju), baru kami buka,” ujar dia.
Dalam menyusun PoD, menurut Arcandra, pemerintah tetap memperhatikan harga minyak dunia, baik dengan skema harga minyak tinggi dan harga minyak yang turun. Tujuannya untuk menjaga nilai keekonomian proyek tersebut. Tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) keekonomian proyek migas saat ini masih sekitar 10-12 persen.
Dengan membaiknya iklim investasi, Arcandra yakin Chevron akan memulai Proyek IDD. Apalagi, harga minyak dunia mulai merangkak naik. Harga minyak jenis Brent sudah menembus level US$ 50,47 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) US$ 49,72 per barel.
(Baca: Pemerintah Tolak Permintaan Insentif Chevron di Proyek IDD)
Proyek IDD untuk Lapangan Gendalo dan Gehem di Selat Makassar sebenarnya sudah mengantongi persetujuan PoD dari BP Migas pada 2008. Namun, setelah tahap Front End Engineering Design (FEED) pada 2013, biaya yang dibutuhkan proyek ini meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar US$ 6,9 menjadi US$ 12 miliar.
Jadi, perlu merevisi PoD. Dalam proses itu, Chevron sudah dua kali menyampaikan revisi IDD untuk Gendalo dan Gehem. Namun saat revisi proposal itu diserahkan, pemerintah selalu menolaknya. Pertama, proposal tersebut tidak lengkap secara adminstrasi. Kedua, Chevron meminta insentif yang tidak ada dalam kontrak, yakni credit investment.
Investment Credit merupakan hak untuk meminta ganti rugi kepada pemerintah dengan persentase tertentu atas nilai investasi yang berhubungan langsung dengan pembangunan fasilitas produksi suatu proyek. Nilai investment credit Proyek IDD yang diminta sebesar 240 persen. (Baca: Kementerian Energi: Proposal IDD Chevron Tak Masuk Akal)
Ketika berproduksi, Lapangan Gehem akan menghasilkan gas 420 juta kaki kubik per hari (mmscfd), sedangkan Gendalo 700 mmscfd. Selain gas, ada juga kondensat dari Gehem dan Gendalo masing-masing 25 ribu barel per hari. Rencananya, gas alam hasil produksi dari proyek ini dijual untuk kebutuhan dalam negeri dan diekspor dalam bentuk gas alam cair (LNG).