Harga Gas Mahal, Industri Sulit Bersaing
KATADATA - Harga gas bumi di Indonesia saat ini dinilai masih terlalu mahal. Hal ini membuat industri pengguna gas di dalam negeri sulit bersaing di pasar dunia.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan harga gas bumi di Indonesia masih jauh lebih mahal dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN. Harga gas di tiga negara ASEAN seperti Thailand, Singapura dan Malaysia hanya sekitar US$ 4 per juta british thermal unit (mmbtu). Sementara di Indonesia, harganya bisa lebih dari US$ 8 per mmbtu.
Mahalnya harga gas akan mempengaruhi daya saing industri dalam negeri. Dampaknya biaya produksi tinggi, dan harga produk yang dihasilkan bisa lebih mahal dibandingkan negara lain di ASEAN. Padahal sebentar lagi pasar bebas di kawasan tersebut atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan mulai diberlakukan. (Baca: Demi Harga Gas Industri Turun, Pemerintah Menata Biaya Gas di Sektor Hilir)
Saleh berharap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dapat mengupayakan penurunan harga gas untuk industri di dalam negeri. Harga gas industri tidak perlu diturunkan hingga US$ 4 per mmbtu. Menurutnya harga US$ 6-7 per mmbtu sudah cukup membuat daya saing industri dalam negeri naik.
“Agar industri kita punya daya saing yang kuat,” kata dia usai menghadiri peresmian produk baru Pertamina Lubricant di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (11/12). (Baca: Turunkan Harga, Kontrak Jual Beli Gas Akan Direvisi)
Kementerian ESDM memang berencana untuk menurunkan harga gas untuk industri pada awal Januari 2016. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan ada empat macam industri yang mendapat prioritas penurunan harga gas.
Pertama, industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku, seperti pabrik pupuk dan petrokimia. Kedua, industri strategis. Ketiga, industri yang menggunakan gas dalam proses produksinya. Jadi dalam pembuatan produk, fungsi gas tidak dapat digantikan. Keempat, industri manufaktur yang memiliki banyak pekerja.
Untuk menurunkan harga gas tersebut, pemerintah menyiapkan dua skenario penurunan harga gas untuk industri. Skenario pertama, untuk harga gas US$ 6-8 per mmbtu, harganya akan diturunkan US$ 0–1 per mmbtu menjadi minimal US$ 6 per mmbtu. Skenario kedua, untuk harga gas di atas US$ 8 per mmbtu, diturunkan sebesar US$ 1-US$ 2 per mmbtu. (Baca: Kementerian ESDM Klaim Harga Gas di Medan Bisa Turun US$ 2,5)