Defisit Minyak Tetap Tinggi, Meski Subsidi Dihapus

Image title
Oleh
16 Desember 2013, 00:00
2487.jpg
Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Agung Samosir

?Dengan menggunakan asumsi kurs Rp 11.000 per dolar, defisit neraca minyak per tahun ditaksir mencapai Rp229 triliun atau lebih besar dari alokasi APBN-Perubahan 2013 yang mencapai Rp200 triliun.?

Begitu pula bila pemerintah memiliki keberanian menaikkan harga premium menjadi Rp 10.000 dan membatasi penjualan kendaraan bermotor sehingga tidak ada pertumbuhan. Bahana memperkirakan defisit neraca minyak mencapai US$19,8 miliar.

?Angka ini tetap lebih besar dari rata-rata surplus nonmigas. Namun penurunan subsidi tersebut dapat memperkuat keuangan negara dan lebih mendorong masyarakat melakukan penyesuaian,? kata Budi.

Budi menjelaskan, dengan permodelan ini diindikasikan proyeksi subsidi BBM sensitif terhadap kurs rupiah. Itu sebabnya pemerintah mesti mempercepat upaya mengendalikan konsumsi BBM guna menyehatkan keuangan negara. ?Seperti pengalaman 2005, penyehatan keuangan negara ini memungkinkan arus masuk dana asing yang membantu penguatan rupiah.?

Berdasarkan laporan Neraca Pembayaran Indonesia yang dirilis Bank Indonesia, per kuartal III-2013 defisit neraca transaksi berjalan mencapai 3,8 persen atau senilai US$ 8,4 miliar. Defisit terutama didorong impor minyak yang meningkat 11,9 persen menjadi US$ 10,7 miliar. Alhasil defisit neraca minyak pada periode itu meningkat 10,6 persen menjadi US$ 5,9 miliar.

Antara Januari-Oktober 2013, defisit neraca minyak telah mencapai US$ 22,5 miliar atau meningkat 21 persen dibandingkan periode yang sama pada 2012. Sementara surplus nonmigas pada periode yang sama hanya US$ 4,2 miliar. Sedangkan angka kumulatif penjualan otomotif mencapai 7,5 juta unit atau tumbuh 9,4 persen dibandingkan periode sama 2012.

Perhitungan Proyeksi Defisit Neraca Minyak Bahana TCW

Halaman:
Reporter: Aria W. Yudhistira
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...