Wali Kota Risma & 2 Pemkab di Jatim Ingin PSBB Diakhiri, Ini Alasannya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma dan dua pimpinan kabupaten/kota lain di Jawa Timur (Jatim) mengusulkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayahnya tak diperpanjang. Dua pimpinan lain adalah Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin.
Usulan disampaikan saat pertemuan dengan Pemprov Jatim, kemarin (7/6) yang dipimpin Koordinator PSBB Jatim, Heru Tjahjono. Dalam pertemuan yang berlangsung dari malam sampai dini hari ini, Risma diwakili Kepala BPB Linmas Pemkot Surabaya Irvan Widyanto.
Irvan menyatakan, meskipun tanpa PSBB, Risma akan tetap berkomitmen menjalankan protokol kesehatan dan telah menyiapkan Surat Edaran Wali Kota, termasuk kemungkinan Peraturan Wali Kota terkait penerapan sanksi mengikat.
“Satu lagi, titik pemeriksaan di perbatasan Surabaya dipertahankan,” kata Irvan melansir Antara.
Sementara Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad menyatakan, “kami memiliki rekomendasi kebijakan pasca-PSBB tahap III di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yaitu usulan pencabutan PSBB kemudian menerapkan masa transisi new normal,"
(Baca: Panduan Berangkat dan Pulang Kerja Selama PSBB Transisi Jakarta)
Keputusan ini diambil, kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini, lantaran hasil evaluasi PSBB di Sidoarjo. Namun, ia tak merinci hasil evaluasi tersebut. Ia hanya mengatakan, meskipunn ingin melonggarkan PSBB tapi akan tetap meningkatkan penerapan protokol kesehatan di wilayahnya.
Senada, Bupati Gresik Sambari juga beralasan usulan pelonggaran dilontarkan ke Pemprov Jatim berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB tahap I hingga III di wilayahnya. Ia pun tak merinci jelas hasil evaluasi tersebut.
“Meski tidak ada PSBB, tapi tetap ada aturan yang akan kami terapkan demi memutus mata rantai covid-19,” kata Sambari melansir Antara, Senin (8/6).
(Baca: Perkantoran Mulai Buka, Anies Awasi Jam Kerja Hingga Arus Kendaraan)
Alasan Risma Tak Ingin Perpanjang PSBB
Kemarin (7/6), saat meninjau renovasi Stadion Gelora Bung Tomo untuk persiapan Piala Dunia U-20 tahun depan, Risma menyatakan alasannya ingin menghentikan PSBB di Surabaya adalah demi menggeliatkan kembali ekonomi. Menurutnya, pelaksanaan PSBB telah menimbulkan permasalahan ekonomi karena banyak warga yang susah mencari nafkah.
Risma mengaku khawatir dengan pegawai hotel, restoran, mal, dan berbagai pegawai lain yang terdampak PSBB. Menurutnya, jika PSBB terus diperpanjang bukan tidak mungkin para pegawai tersebut akan diberhentikan dari kerja.
“Kan tidak mungkin membayar orang tapi nganggur, sedangkan hotel, restoran, mal, dan toko-toko itu tidak ada pendapatan,” jelas Risma.
Selain itu, Risma menyatakan tren kesembuhan covid-19 di Surabaya terus merangkak naik dari hari ke hari. Catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim menyatakan tren kesembuhan covid-19 di Surabaya mulai meningkat pada 2 Juni. Saat itu tercatat mencapai 60 orang dengan total 300 orang sembuh.
Pada 3 Juni, pasien sembuh di Surabaya sebanyak 240 orang atau bertambah empat kali lipat dari hari sebelumnya. Sehari setelahnya hanya bertambah 70 orang. Total pasien sembuh sampai 4 Juni sebanyak 610 orang.
(Baca: Pro-Kontra Normal Baru di Pusat Perbelanjaan)
Angka pasien sembuh di Surabaya kembali menyentuh di atas 100 orang pada 5 Juni, yakni 132 orang. Sementara pada 6 Juni terdapat 24 orang pasien sembuh. Total sampai 6 Juni sebanyak 766 oran pasien sembuh di Surabaya.
“Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kami tidak lakukan itu (perpanjangan PSBB) tapi protokol kesehatannya diperketat,” kata Risma.
Seperti dikatakan Irvan, Risma memang berencana memperketat protokol kesehatan di Surabaya meskipun tanpa PSBB. Termasuk protokol di hotel, restoran, mal, dan berbagai tempat usaha lain. Ia pun berencana mengatur pola pembayaran konsumen di tempat-tempat tersebut. “Cara menggunakan uang dan cara menerima uangnya itu,” kata Risma.
Risma juga akan mengupayakan menggelar rapid test massal khusus pegawai di tempat-tempat usaha yang telah disebutkannya. Hal ini dilakukan demi mencegah penularan dan menambah keyakinan konsumen bahwa pegawai di seluruh tempat itu sehat.
“Mudah-mudahan nanti kami punya alat uji cepat,” kata Risma.
(Baca: Kasus Corona Dunia Tembus 7 Juta Orang, 400 ribu Pasien Meninggal)
Data Covid-19 di Surabaya, Sidoarjo, Gresik
PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dilakukan mulai 28 April. Sempat diperpanjang sampai 25 Mei. Lalu diperpanjang lagi sampai hari ini (8/6). Namun, menurut data termutakhir info covid-19 Pemprov Jatim per 7 Juni, ketiga wilayah tersebut masih menjadi tiga provinsi dengan angka pasien positif terbanyak.
Pasien positif corona di Surabaya tercatat sebanyak 3124 orang. Sementara PDP sebanyak 3321 orang, ODP sebanyak 3911 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 3593 orang, dan Orang Dalam Risiko (ODR) sebanyak 5469 orang.
Sidoarjo berada di urutan kedua dengan pasien positif corona sebanyak 755 orang. Sementara PDP sebanyak 527 orang, ODP sebanyak 1158 orang, OTG sebanyak 1153 orang, dan ODR sebanyak 635 orang. Sedangkan Gresik berada di urutan ketiga dengan 214 orang pasien positif corona, PDP 293 orang, ODP 1206 orang, OTG 278 orang, dan ODR 1135 orang.
Total kasus di Jatim adalah pasien positif sebanyak 5940 orang, PDP sebanyak 7343 orang, ODP sebanyak 25516 orang. Untuk pasien sembuh sebanyak 1499 orang atau 25,24% dari total pasien positif. Sementara sebanyak 502 orang meninggal atau 8,45% dari total pasien positif. Sampai saat ini yang masih dalam perawatan sebanyak 3876 orang atau setara 65,25% dari total pasien positif.
(Baca: Larangan Mudik Berakhir, KAI Operasikan KLB Hingga 11 Juni)
Khofifah Akan Mediasi dengan Ketiga Pimpinan Daerah
Koordinator PSBB Jatim, Heru Tjahjono menyatakan, usulan ketiga pimpinan wilayah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Nanti, Khofifah akan memediasi usulan apakah usulan tersebut dalam sebuah forum khusus.
“Keputusan tidak berlanjutnya atau berlanjutnya PSBB akan disampaikan siang, yang dimediatori oleh Gubernuh Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Provinsi Jatim,” kata Heru, melansir Antara, Senin (8/6).
Akan tetapi, Heru menyatakan keputusan bisa dilakukan oleh ketiga pimpinan daerah. Ia pun meminta kepada ketiga pimpinan daerah untuk menyiapkan perbup dan perwali terkait keputusan PSBB diperpanjang atau tidak.
“Jadi gubernur sebagai mediator memediasi. Keputusan akan diambil oleh kabupaten dan kota,” kata Heru.
(Baca: Kadin Sebut 6 Juta Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK Selama Pandemi)