Cara Cek Hasil Seleksi dan Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020

Image title
16 Juni 2020, 13:55
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 2020. PPDB DKI Jakarta 2020 dilakukan secara online mulai 11 Juni-10 Juli.
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 2020. PPDB DKI Jakarta 2020 dilakukan secara online mulai 11 Juni-10 Juli.

Masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 telah dibuka pada 11 Juni lalu dan akan berakhir pada 10 Juli mendatang. Sehubungan dengan pandemi virus corona, seperti diumumkan akun Twitter resmi PPDB DKI Jakarta @ppdbDKI1, pendaftaran dilakukan secara daring.

Pendaftaran semua jenjang sekolah bisa dilakukan melalui situs ppdb.jakarta.go.id. Jalur yang tersedia seperti halnya termuat dalam situs, adalah inklusi, zonasi, prestasi non akademik, hingga jalur perpindahan orangtua dan anak guru.

Hal baru dalam PPDB DKI Jakarta 2020 adalah anak berusia 6 tahun per 1 Juli 2020 bisa mendaftar jenjang Sekolah Dasar (SD). Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 tahun 2020 tentnag Petunjuk Teknis PPDB 2020/2021.

(Baca:  Ahli Epidemologi Usul Pemerintah Tak Buka Sekolah di Zona Hijau)

Untuk jalur inklusi dan afirmasi di semua jenjang pendidikan, masa pendaftaran adalah 15-16 Juni 2020. Pengumuman dilakukan pada 16 Juni atau hari ini jam 17.00 WIB. Cara melihat pengumuman di situs PPDB DKI Jakarta adalah dengan memilih menu seleksi. Lalu pilih nama sekolah tempat calon peserta didik mendaftar.  

Setelah memilih nama sekolah tempat mendaftar dengan benar, calon peserta didik bisa menuju ke menu hasil seleksi. Di situ akan tertera hasil seleksi sesuai dengan nomor pendaftaran dan nama calon peserta didik. Jika, nama tertera berarti lolos. Bagi para peserta yang lolos diharuskan melapor diri ke sekolah tempat diterima pada 17 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB dan 18 Juni pukul 00.01-14.00 WIB.

Selain dua jalur tersebut, rincian jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020 yang masih tersedia adalah sebagai berikut:

Jenjang SD

Jalur Afirmasi bagi Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Pengemudi Jak Lingko dan Anak Terdaftar dalam DTKS

Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 19-20 Juni 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 22 Juni 2020 (Pukul 00.01 - 15.00 WIB)

Proses Seleksi : 19 - 20 Juni 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 22 Juni (Pukul 00.01 - 15.00 WIB)

Pengumuman : 22 Juni 2020 (Pukul 17.00 WIB)

Lapor Diri : 23 Juni 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 24 Juni 2020 (Pukul 00.01-14.00 WIB)

Jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru

Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 15 Juni - 2 Juli 2020 (Pukul 08.00 - 16.00 WIB), 3 Juli 2020 (Pukul 08.00 - 15.00 WIB)

Proses Seleksi : 15 Juni - 2 Juli 2020 (Pukul 08.00 - 16.00 WIB), 3 Juli (Pukul 08.00 - 15.00 WIB)

Pengumuman : 3 Juli 2020 (Pukul 17.00 WIB)

Lapor Diri : 4 Juli 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 6 Juli 2020 (Pukul 00.01-14.00 WIB)

(Baca: Sejarah Penentuan Tahun Ajaran Baru dan Polemiknya di Era Normal Baru)

Jalur Zonasi Berbasis Kelurahan

Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 25 - 26 Juni 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 27 Juni 2020 (Pukul 00.01 - 15.00 WIB)

Proses Seleksi : 25 - 26 Juni (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 27 Juni (Pukul 00.01 - 15.00 WIB)

Pengumuman : 27 Juni 2020 (Pukul 17.00 WIB)

 Lapor Diri : 29 Juni 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 30 Juni 2020 (Pukul 00.01-14.00 WIB)

Jalur Zonasi Berbasis Provinsi dan Luar DKI Jakarta

Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 1 - 2 Juli 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 3 Juli 2020 (Pukul 00.01 - 15.00 WIB)

Proses Seleksi : 1 - 2 Juli (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 3 Juni (Pukul 00.01 - 15.00 WIB)

Pengumuman : 3 Juli 2020 (Pukul 17.00 WIB)

Lapor Diri : 4 Juli 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 6 Juli 2020 (Pukul 00.01-14.00 WIB)

(Baca: Sekolah di Zona Hijau Corona Boleh Dibuka, Kapasitas Kelas Dibatasi)

Jenjang SMP dan SMA

Jalur Prestasi Non Akademik 1

Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 15 Juni 2020 (Pukul 08.00 - 16.00 WIB), 16 Juli 2020 (Pukul 08.00 - 15.00 WIB)

Proses Seleksi : 15 Juni (Pukul 08.00 - 16.00 WIB), 16 Juni (Pukul 08.00 - 15.00 WIB)

Pengumuman : 16 Juni 2020 (Pukul 17.00 WIB)

Lapor Diri : 17 Juni 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 18 Juli 2020 (Pukul 00.01-14.00 WIB)

Jalur Afirmasi bagi Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Pengemudi Jak Lingko dan Anak Terdaftar dalam DTKS

Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 19-20 Juni 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 22 Juni 2020 (Pukul 00.01 - 15.00 WIB)

Proses Seleksi : 19 - 20 Juni 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 22 Juni (Pukul 00.01 - 15.00 WIB)

Pengumuman : 22 Juni 2020 (Pukul 17.00 WIB)

Lapor Diri : 23 Juni 2020 (Pukul 8.00 - 24.00 WIB), 24 Juni 2020 (Pukul 00.01-14.00 WIB).

Jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru

Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 15 Juni - 2 Juli 2020 (Pukul 08.00 - 16.00 WIB), 3 Juli 2020 (Pukul 08.00 - 15.00 WIB)

Proses Seleksi : 15 Juni - 2 Juli 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 3 Juli (Pukul 08.00 - 15.00 WIB)

Pengumuman : 3 Juli 2020 (Pukul 17.00 WIB)

Lapor Diri : 4 Juli 2020 (Pukul 8.00 - 24.00 WIB), 6 Juli 2020 (Pukul 00.01-14.00 WIB)

Jalur Zonasi

Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 25 - 26 Juni 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 27 Juni 2020 (Pukul 00.01 - 15.00 WIB)

Proses Seleksi : 25 - 26 Juni (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 27 Juni (Pukul 00.01 - 15.00 WIB)

Pengumuman : 27 Juni 2020 (Pukul 17.00 WIB)

Lapor Diri : 29 Juni 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 30 Juni 2020 (Pukul 00.01-14.00 WIB)

Jalur Prestasi Akademik dan Luar DKI Jakarta

Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 1 - 2 Juli 2020 (Pukul 08.00 - 16.00 WIB), 3 Juli 2020 (Pukul 00.01 - 15.00 WIB)

Proses Seleksi : 1 - 2 Juli (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 3 Juni (Pukul 00.01 - 15.00 WIB)

Pengumuman : 3 Juli 2020 (Pukul 17.00 WIB)

Lapor Diri : 4 Juli 2020 (Pukul 08.00 - 24.00 WIB), 6 Juli 2020 (Pukul 00.01-14.00 WIB)

(Baca:  Sekolah Bisa Gunakan Dana BOS Untuk Biayai Protokol Kesehatan Corona)

Alur Pendaftaran

Sementara, alur pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta 2020 adalah calon peserta didik menyiapkan scan atau foto akta kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan, kartu keluarga, sertifikat akreditasi, nilai rapor, dan surat keabsahan seluruh dokumen tersebut. Lalu, mengajukan akun, mengisi formulir secara daring, mengunggah berkas persyaratan di situs PPDB DKI Jakarta.

Selanjutnya, calon peserta mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token dan mengaktivasi akun setelah mendapat verifikasi. Setelah semua hal tersebut rampung, pendaftaran bisa dilakukan,

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...