PGN Cari Mitra Garap Proyek Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik Rp 21 T
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk sedang mencari mitra untuk membiayai proyek gasifikasi 52 pembangkit listrik tenaga diesel milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Dalam proyek itu, PGN akan mengonversikan pembangkit dari bahan bakar diesel menjadi gas dengan pasokan sebesar 150 sampai 300 juta meter kaki kubik per hari (MMscdf)
Direktur Utama PGN Suko Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun penugasan yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.13/2020 tersebut. Dia menargetkan dalam dua hingga tiga tahun proyek senilai US$ 1,5 miliar atau setara Rp 21,6 triliun ini telah terealisasi.
“Kami butuh banyak partner investasi besar sekitar US$ 1,5 miliar,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (7/6).
(Baca: Manfaatkan Harga Gas US$ 6, PGN Bakal Garap Sektor Petrokimia)
Pertamina sebelumnya telah menunjuk dan menugaskan PGN sebagai subholding gas untuk penyediaan pasokan dan infrasruktur liquefied natural gas (LNG) untuk pembangkit listrik PLN. Perjanjian ini telah berjalan efektif mulai Februari 2020.