Jokowi Larang Impor Alat Medis hingga Alutsista
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kebutuhan medis untuk penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 tidak lagi dipenuhi dari luar negeri.
Alasannya, kebutuhan medis untuk penanganan pandemi corona, mulai dari obat, alat uji polymerase chain reaction (PCR), hingga perangkat tes cepat (rapid test) sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
"Jangan ada lagi beli yang dari luar negeri, apalagi hanya masker. Banyak kita produksinya," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/7).
Untuk diketahui, rapat terbatas tersebut digelar tertutup dari awak media. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden baru mengirimkan siaran pers pada Rabu (8/7) malam.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut perusahaan di dalam negeri sudah bisa memproduksi 17 juta alat pelindung diri (APD) per bulannya. Padahal, kebutuhan APD untuk penanganan pandemi corona hanya sekitar 4-5 juta unit.
Presiden pun meminta Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyetop dulu pembelanjaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari luar negeri. Menurutnya, Prabowo harus bisa memprioritaskan pembelian alutsista lokal.
Sebagai contoh, Menhan bisa membeli alutsista dari PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, atau PT PAL. Nantinya, belanja alutsista itu harus dalam bentuk tunai dari APBN. Hal ini dilakukan, agar mampu memicu pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
(Baca: Jokowi Kembali Tegur Menteri agar Kerja Keras dan Cepat saat Krisis)
Sebelumnya, impor yang dilakukan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun ini melonjak. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor senjata dan amunisi meningkat 7.384% pada Maret 2020 menjadi US$ 187,1 juta. Peningkatan tersebut terjadi lantaran terdapat impor rutin tahunan untuk pertahanan dan keamanan negara.
Adapun impor senjata dan amunisi serta bagiannya tumbuh pesat lantaran pada Februari 2020 hanya tercatat sebesar US$ 2,5 juta. Dengan demikian ada kenaikan sebesar US$ 184,6 juta dalam periode satu bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk mempercepat belanja pemerintah. Terutama kementerian dan lembaga yang memiliki anggaran besar, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kemenhan, dan Polri.
Menurutnya, belanja pemerintah menjadi penggerak utama bagi perekonomian Indonesia pada kuartal III 2020 ini.
Kepala Negara berpendapat, jika konsentrasi kebijakan belanja ke dalam negeri ini bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020, maka upaya di kuartal selanjutnya lebih mudah.
"Tahun depan Insya Allah juga akan lebih mudah," kata Jokowi.
(Baca: Tantangan Kejahatan Makin Berat, Ini Pesan Jokowi untuk TNI-Polri)