Jokowi Akan Salurkan Bantuan Modal UMKM Lewat Transfer Bank
Pemerintah akan menyalurkan bantuan modal kerja kepada 12 juta pelaku UMKM yang masing-masingnya akan memperoleh Rp 2,4 juta lewat transfer perbankan. Presiden Jokowi menyatakan akan memantau memantau penggunaan bantuan modal kerja yang telah diberikannya kepada para pelaku UMKM.
“Setelah ini nanti kami akan mengirimkan langsung lewat bank kepada UMKM sebanyak 12 juta, yang ingin kami transfer langsung,” kata Jokowi di kompleks Istana Presiden, Senin (20/7).
Jokowi meminta para pedagang kecil dan mikro untuk memanfaatkan bantuan modal kerja guna menambah modal usaha atau ekspansi, serta tidak menggunakan bantuan untuk keinginan yang tidak diperlukan seperti telepon genggam (handphone) atau pulsa.
“Jangan sekali-kali tambahan modal kerja untuk membeli HP (Handphone), atau beli pulsa, hati hati. Saya ikuti lho ini,” kata Presiden kepada para pedagang kecil dan mikro yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Jokowi berharap bantuan modal kerja ini bisa meringankan dampak ekonomi yang dirasakan para pelaku UMKM saat pandemi virus corona Covid-19. Dia menyatakan bahwa omzet para pelaku UMKM menurun saat pandemi corona.
Dalam situasi normal, para pelaku UMKM bisa mendapatkan omzet sebesar Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu per hari. “Sekarang hanya Rp 200 ribu, hanya Rp 250 ribu, atau lebih kecil dari itu,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, penurunan omzet akibat pandemi corona ini tak hanya dirasakan para pelaku UMKM. Pelaku usaha skala menengah dan besar pun ikut terdampak oleh corona.
Bahkan, Jokowi menilai bukan hanya Indonesia yang mengalami kesulitan akibat corona. “215 negara di dunia, semuanya sama, mirip-mirip kita,” kata Jokowi.
Kepala Negara lantas meminta para pelaku UMKM bisa bekerja lebih keras lagi di masa pandemi corona seperti menggunakan bantuan modal kerja untuk menambah jumlah barang yang dipasarkan. Sehingga diharapkan omzet para pelaku UMKM pun bisa terus meningkat. “Agar omzetnya ini sedikit demi sedikit dinaikkan,” kata Jokowi.
Penulis/Reporter: Dimas Jarot Bayu