Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara Tetap Jalan di Tengah Pandemi Corona
Pemerintah bakal melanjutkan proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur di tengah pandemi corona. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan infrastruktur dasar akan disiapkan.
"Ibu Kota Negara masih menjadi proyek yang sifatnya standby," kata Suharso dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 di Jakarta, Jumat (14/8).
Pemerintah tetap akan menyelesaikan rancangan master plan dan membuat perencanaan detail tahun ini. Selain itu, infrastruktur dasar tengah disiapkan, khususnya di Samarinda dan Balikpapan.
Pembangunan ibu kota negara membutuhkan anggaran sebesar Rp 466 triliun dengan sumber dari APBN sebesar Rp 96 triliun. Sisanya diperkirakan dari swasta murni sebesar Rp 120 triliun dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Pemerintah pun membentuk tim finalisasi pemindahan ibu kota negara. Pembentukan tim ini nantinya yang mengkoordinir dan menyelesaikan beberapa kendala guna mempercepat proses pemindahan ibu kota, sesuai target Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tim ini akan diketuai oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. Dengan demikian, seluruh data dan laporan terkait progres pemindahan ibu kota akan dipusatkan kepada ketua tim.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri pernah mengkritik rencana pembangunan ibu kota di tengah pandemi corona. Dia meminta proyek-proyek yang tak mendesak ditunda agar pemerintah dapat fokus pada penanganan corona. "Indonesia tidak akan mati kalau tidak ada ibu kota baru," kata Faisal.
Faisal menduga tujuan pemerintah melanjutkan proyek ibu kota baru lantara Presiden Joko Widodo ingin meninggalkan warisan usai pemerintahannya. Kondisi keuangan pemerintah, menurut dia, akan berbahaya jika pemerintah tidak segera mendesain ulang anggaran ibu kota baru.
Riset INDEF yang berjudul Dampak Pemindahan Ibu Kota Negara terhadap Perekonomian Indonesia menunjukkan, pemindahan ibu kota tidak memberikan dorongan terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil nasional. Pemindahan ibu kota hanya berkontribusi positif di empat wilayah, berikut grafik databoks: